Polda Jateng Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah di Sidomulyo Semarang
Kamis, 12 Januari 2023 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Listiani menegaskan, pihaknya juga telah mengonfirmasi hal ini ke pihak BPN Kabupaten Semarang dan BPN mengakui ada proses yang tidak sesuai prosedur dalam penerbitan sertifikat di atas tanah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista saat dihubungi beberapa waktu lalu mempersilahkan ahli waris Atmo Pawiro dan Hasan Wijaya mengirimkan surat permohonan pembatalan sertifikat yang dimaksud.
"Ya silahkan saja dikirim surat permohonan pembatalan sertifikat tersebut," kata Arya Widya Wasista kata Arya saat dihubungi lewat ponselnya Kamis malam, 20 Oktober 2022.
Sementara mantan Kasi Ukur di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Semarang Yan Septedyas saat dimintai komentarnya enggan berkomentar banyak. "Saya belum bisa memberikan keterangan.... hatur nuhun," kata Yan Septedyas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Senin (9/1/2023) lewat pesan WhatsApp.
Sebelumnya menurut Yan Septidyas kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut telah ditangani Polda Jateng. "Malam.... betul itu msh di tangani Polda Jateng.... Maturnuwun," kata Kakantah Kabupaten Bogor pada 16 Oktober 2022 lalu.
Dihubungi terpisah Resa Kuasa Hukum Nayyara Residence juga enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp (WA).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista saat dihubungi beberapa waktu lalu mempersilahkan ahli waris Atmo Pawiro dan Hasan Wijaya mengirimkan surat permohonan pembatalan sertifikat yang dimaksud.
"Ya silahkan saja dikirim surat permohonan pembatalan sertifikat tersebut," kata Arya Widya Wasista kata Arya saat dihubungi lewat ponselnya Kamis malam, 20 Oktober 2022.
Sementara mantan Kasi Ukur di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Semarang Yan Septedyas saat dimintai komentarnya enggan berkomentar banyak. "Saya belum bisa memberikan keterangan.... hatur nuhun," kata Yan Septedyas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Senin (9/1/2023) lewat pesan WhatsApp.
Sebelumnya menurut Yan Septidyas kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut telah ditangani Polda Jateng. "Malam.... betul itu msh di tangani Polda Jateng.... Maturnuwun," kata Kakantah Kabupaten Bogor pada 16 Oktober 2022 lalu.
Dihubungi terpisah Resa Kuasa Hukum Nayyara Residence juga enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp (WA).
(shf)
Lihat Juga :