Gegara Masukkan Uang Rusak Puluhan Juta ke Mesin ATM, Pria di Surabaya Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:35 WIB
loading...
Gegara Masukkan Uang...
Ketua Majelis Hakim Darwanto saat membacakan putusan di Ruang Tirta PN Surabaya, Rabu (10/1/2023). Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Rochmad Hidayat akhirnya berurusan dengan hukum. Dia pun divonis 1 tahun 2 bulan penjara gegara memasukkan uang rusak pecahan Rp50.000 ke sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Surabaya dengan total nilai mencapai Rp32 juta.

Dalam aksinya, Rochmad menggunting lembaran sudut uang rupiah pecahan Rp50.000 lalu memasukkannya ke sejumlah ATM di Surabaya.

Perkara yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini bermula saat Rochmad warga Jalan Kampung Malang Kulon, Surabaya itu mengambil uang dari mesin ATM.

Baca juga: Dalami Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Polda Jatim Olah TKP di Hotel

Saat itu, dia menemukan salah satu lembar uang rupiah dalam keadaan sobek. Rochmad kemudian secara iseng menyetor kembali uang rupiah yang sobek itu ke mesin ATM. Ternyata uang sobek tersebut bisa masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rekomendasi
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Infografis
Penemuan Fosil Hiu Elang...
Penemuan Fosil Hiu Elang yang Hidup Puluhan Juta Tahun Lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved