Dalami Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Polda Jatim Olah TKP di Hotel

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:24 WIB
loading...
Dalami Kasus KDRT yang...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto. Foto/Dok.iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di hotel tempat Venna Melinda, dan Ferry Irawan menginap di Kota Kediri, Rabu (11/1/2023). Olah TKP dilakukan, untuk mendalami kasus dugaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).



Penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, juga memeriksa sejumlah saksi, yang mengetahui dugaan KDRT pasangan suami istri tersebut. Di antaranya staf hotel yang mengetahui, bahkan yang memberikan pertolongan kepada Venna Melinda. "Kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat sesaat setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.



Dirmanto menambahkan, penyidik juga sudah mengantongi keterangan tambahan dari pihak keluarga Venna Melinda. Dalam hal ini diwakili adik Venna Melinda, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, Reza Mahastra dan orang tua Venna. "Total saksi yang telah diperiksa sebanyak lima orang," katanya.



Terkait kondisi Venna Melinda, Dirmanto mendapatkan laporan bahwa artis senior tersebut sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. Perawatan diperlukan karena hidung korban dalam kondisi cedera akibat KDRT. "Status Ferry Irawan masih saksi terlapor," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2457 seconds (0.1#10.140)