Kejari Jakbar Terima Berkas Perkara Tahap II Teddy Minahasa Cs
Rabu, 11 Januari 2023 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun untuk empat tersangka lain yakni itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Iwan.
Menurut Iwan, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik pada hari ini. Selanjutnya, jaksa akan melakukan penelitian sebelum nantinya dimulai proses persidangan di pengadilan. Baca juga: Kronologi Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Penjualan Narkoba
"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan, selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," pungkasnya.
Menurut Iwan, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik pada hari ini. Selanjutnya, jaksa akan melakukan penelitian sebelum nantinya dimulai proses persidangan di pengadilan. Baca juga: Kronologi Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Penjualan Narkoba
"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan, selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :