Masih Banyak Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Makassar
Senin, 13 Juli 2020 - 14:19 WIB
loading...
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap warga yang melintas, baik masuk atau keluar Kota Makassar. Foto/SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Pembatasan pergerakan antar wilayah (PPAW) di Kota Makassar , Sulsel, mulai diterapkan Senin (13/7/2020). Hari pertama pelaksanaan, petugas gabungan menemukan masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
Dari pantauan awak media, petugas gabungan yang terdiri atas personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, menemukan banyak pelanggaran. Pelaku pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Salah satunya terlihat di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa. Satu per satu pengendara yang masih mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak ini langsung diberhentikan paksa petugas saat hendak melintas.
Untuk memberi efek jera, para pelanggar ini selanjutnya diberi hukuman sanksi sosial berupa push up. Selanjutnya para pelanggar yang terjaring dalam razia PPAW di Makassar diambil datanya. Apabila ke depan masih melanggar protokol kesehatan COVID-19, petugas gabungan akan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Wilayah Makassar, Prof Rudy: Kebijakan Masih Relatif Soft
Dari pantauan awak media, petugas gabungan yang terdiri atas personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, menemukan banyak pelanggaran. Pelaku pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Salah satunya terlihat di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa. Satu per satu pengendara yang masih mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak ini langsung diberhentikan paksa petugas saat hendak melintas.
Untuk memberi efek jera, para pelanggar ini selanjutnya diberi hukuman sanksi sosial berupa push up. Selanjutnya para pelanggar yang terjaring dalam razia PPAW di Makassar diambil datanya. Apabila ke depan masih melanggar protokol kesehatan COVID-19, petugas gabungan akan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Wilayah Makassar, Prof Rudy: Kebijakan Masih Relatif Soft
Lihat Juga :