Ridwan Kamil Usul Bayar Zakat Lewat e-Commerce hingga Minimarket
Senin, 13 Juli 2020 - 13:58 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan pembayaran zakat dilakukan melalui e-commerce hingga minimarket untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, terutama di tengah pandemi COVID-19.
Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Jabar Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, pada masa pandemi COVID-19, semua pihak didorong mampu berinovasi, termasuk Baznas dan LAZ. Dia mencontohkan keberhasilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang menggandeng sejumlah pihak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Baca juga: Pertama di Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat Handphone )
"Hasilnya, pendapatan pajak kendaraan bermotor meningkat meski di tengah pandemi COVID-19. Selama pandemi, pembayar pajak kendaraan bermotor di Jabar tambah naik. Hasil kajiannya, ternyata karena kemudahan cara (pembayaran)," kata dia.
Menurut dia, pembayaran tidak harus melalui bank bjb atau Samsat tapi pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan lewat kebiasaan-kebiasaan masyarakat, seperti online shop dan minimarket. "Ini artinya zakat kita harus terus diinovasikan dengan mempermudah cara (pembayaran)," jelas Kang Emil.
Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Jabar Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, pada masa pandemi COVID-19, semua pihak didorong mampu berinovasi, termasuk Baznas dan LAZ. Dia mencontohkan keberhasilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang menggandeng sejumlah pihak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Baca juga: Pertama di Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat Handphone )
"Hasilnya, pendapatan pajak kendaraan bermotor meningkat meski di tengah pandemi COVID-19. Selama pandemi, pembayar pajak kendaraan bermotor di Jabar tambah naik. Hasil kajiannya, ternyata karena kemudahan cara (pembayaran)," kata dia.
Menurut dia, pembayaran tidak harus melalui bank bjb atau Samsat tapi pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan lewat kebiasaan-kebiasaan masyarakat, seperti online shop dan minimarket. "Ini artinya zakat kita harus terus diinovasikan dengan mempermudah cara (pembayaran)," jelas Kang Emil.
Lihat Juga :