Ridwan Kamil Usul Bayar Zakat Lewat e-Commerce hingga Minimarket

Senin, 13 Juli 2020 - 13:58 WIB
loading...
Ridwan Kamil Usul Bayar...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan pembayaran zakat dilakukan melalui e-commerce hingga minimarket untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, terutama di tengah pandemi COVID-19.

Usulan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Jabar Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, pada masa pandemi COVID-19, semua pihak didorong mampu berinovasi, termasuk Baznas dan LAZ. Dia mencontohkan keberhasilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang menggandeng sejumlah pihak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Baca juga: Pertama di Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat Handphone )

"Hasilnya, pendapatan pajak kendaraan bermotor meningkat meski di tengah pandemi COVID-19. Selama pandemi, pembayar pajak kendaraan bermotor di Jabar tambah naik. Hasil kajiannya, ternyata karena kemudahan cara (pembayaran)," kata dia.

Menurut dia, pembayaran tidak harus melalui bank bjb atau Samsat tapi pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan lewat kebiasaan-kebiasaan masyarakat, seperti online shop dan minimarket. "Ini artinya zakat kita harus terus diinovasikan dengan mempermudah cara (pembayaran)," jelas Kang Emil.

Menurut dia, kendati sudah membuka pembayaran zakat melalui situs resmi, Baznas dan LAZ tetap harus membuka pintu-pintu pembayaran zakat lainnya.

"Tolong diskusikan, musyawarahkan, lahirnya inovasi-inovasi pembayaran zakat yang mudah di lembaga kita. Jadi, jangan dipaksa hanya satu pintu, misalkan membayar zakatnya via website-nya Baznas, itu cuma satu pintu. Tapi Baznas kerja sama dengan semua digital-digital commerce," kata dia.

Dia juga menekankan, kemudahan pembayaran zakat amat penting di tengah pandemi COVID-19. Apalagi, banyak warga Jabar terdampak COVID-19 memerlukan bantuan. Sebelum pandemi, kata Kang Emil, penerima bantuan di Jabar hanya 25% dari total penduduk Jabar, sedangkan saat pandemi meningkat menjadi 63%.

"Kalau mungkin ada penurunan penerimaan zakat, mungkin ada hubungannya dengan naiknya jumlah masyarakat yang terdampak COVID-19. Dari data itu, tentulah kita harus mencari cara. Mudah-mudahan Baznas Jabar bisa membantu pemerintah provinsi menghentikan krisis ekonomi dan mencegah masuk kepada krisis sosial," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)