Terungkap! Laptop Jaksa KPK yang Hilang Dicuri Ternyata Digadai Rp2 Juta
loading...
A
A
A
SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dik Reskrimum) Polda DIY akhirnya berhasil mengamankan laptop milik Ferdi Ardi Nugroho yang hilang dicuri. Ternyata, laptop itu digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, usai kedua pelaku masuk ke dalam rumah Ferdi di Jalan Arjuna Kemantren Wirobrajan, Jogjakarta, mereka langsung kabur.
"Dalam perjalanan, beberapa barang bukti tersebut dibuang di wilayah di sekitar Kali Winongo Jogjakarta. Barang yang dibuang di antaranya berupa satu set Digital Video Recording (DVR) CCTV," katanya, Selasa (10/1/2023).
Kemudian, tersangka melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen dan membuang barang bukti lain ke sungai. Namun kedua tersangka mengaku tidak mengetahui nama tempat dan sungai tersebut.
"Barang bukti yang dibuang adalah satu bendel berkas dan satu hard disc eksternal, kemudian juga ID card KPK dan juga, kemudian handphone satu unit merk Xiaomi lama," tambahnya.
Dia menambahkan, barang-barang tersebut sengaja dibuang karena tidak memiliki nilai jika dijual. Bahkan jika dijual di tukang loakpun konon juga tidak dihargai, sehingga daripada merepotkan di jalan, maka dibuang saja.
Keduanya hanya membawa laptop yang dinilai ada harganya. Dan sampai di Jakarta, laptop tersebut kemudian digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Laptop tersebut digadaikan sebesar Rp2 juta.
Nuredy menambahkan, pada 26 Desember 2022, barang bukti yang dipegang tersangka, yaitu 1 buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja Jakarta Utara. "Senin (9/1/2023) kemarin kami berhasil menyita laptop itu," jelasnya.
Selanjutnya, polisi akan memanggil korban untuk memastikan kondisi laptop, baik fisik maupun isinya.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, usai kedua pelaku masuk ke dalam rumah Ferdi di Jalan Arjuna Kemantren Wirobrajan, Jogjakarta, mereka langsung kabur.
"Dalam perjalanan, beberapa barang bukti tersebut dibuang di wilayah di sekitar Kali Winongo Jogjakarta. Barang yang dibuang di antaranya berupa satu set Digital Video Recording (DVR) CCTV," katanya, Selasa (10/1/2023).
Kemudian, tersangka melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen dan membuang barang bukti lain ke sungai. Namun kedua tersangka mengaku tidak mengetahui nama tempat dan sungai tersebut.
"Barang bukti yang dibuang adalah satu bendel berkas dan satu hard disc eksternal, kemudian juga ID card KPK dan juga, kemudian handphone satu unit merk Xiaomi lama," tambahnya.
Dia menambahkan, barang-barang tersebut sengaja dibuang karena tidak memiliki nilai jika dijual. Bahkan jika dijual di tukang loakpun konon juga tidak dihargai, sehingga daripada merepotkan di jalan, maka dibuang saja.
Baca Juga
Keduanya hanya membawa laptop yang dinilai ada harganya. Dan sampai di Jakarta, laptop tersebut kemudian digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Laptop tersebut digadaikan sebesar Rp2 juta.
Nuredy menambahkan, pada 26 Desember 2022, barang bukti yang dipegang tersangka, yaitu 1 buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja Jakarta Utara. "Senin (9/1/2023) kemarin kami berhasil menyita laptop itu," jelasnya.
Selanjutnya, polisi akan memanggil korban untuk memastikan kondisi laptop, baik fisik maupun isinya.
(san)