Kronologi Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling
loading...
A
A
A
JOGJAKARTA - Rumah jaksa KPK di wilayah Kemantren (Kecamatan) Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dibobol maling. Dalam peristiwa itu, tas berisi laptop dan berkas penting dikabarkan hilang.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, pemilik rumah berinisial FAN seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai jaksa KPK.
"Aksi pencurian dilakukan pada Sabtu (24/12) kemarin, sekira pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya," katanya, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Dilanjutkan dia, rumah yang berada di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta ini dalam keadaan kosong. Sehingga, pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga milik korban.
"Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui rekan istri korban berinisial NN (43). Saat itu sekira pukul 15.00 WIB, NN mengunjungi kediaman FAN untuk mengantarkan paket. Tetapi rumah dalam kondisi terbuka," jelasnya.
Saksi kemudian berusaha memanggil-manggil pemilik rumah, namun tidak ada jawaban. Dia lalu menghubungi istri FAN. "Karena curiga, istri FAN meminta tolong rekannya itu mengecek kondisi rumah," jelasnya.
Saat itu, istri FAN meminta bantuan rekannya tersebut untuk melakukan pengecekan di dalam rumah. Karena dimintai tolong, NN kemudian masuk ke dalam rumah untuk melihat kondisinya.
"Ternyata situasi sudah berantakan bekas diacak-acak. NN yang melihat situasi barang-barang di dalam rumah sudah acak-acakan langsung kembali menghubungi istri FAN," ungkapnya.
Untuk sementara, barang yang hilang satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja.
Lihat Juga: Profil Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan Baru yang Pernah Berdinas di KPK
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, pemilik rumah berinisial FAN seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai jaksa KPK.
"Aksi pencurian dilakukan pada Sabtu (24/12) kemarin, sekira pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya," katanya, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Dilanjutkan dia, rumah yang berada di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta ini dalam keadaan kosong. Sehingga, pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga milik korban.
"Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui rekan istri korban berinisial NN (43). Saat itu sekira pukul 15.00 WIB, NN mengunjungi kediaman FAN untuk mengantarkan paket. Tetapi rumah dalam kondisi terbuka," jelasnya.
Saksi kemudian berusaha memanggil-manggil pemilik rumah, namun tidak ada jawaban. Dia lalu menghubungi istri FAN. "Karena curiga, istri FAN meminta tolong rekannya itu mengecek kondisi rumah," jelasnya.
Saat itu, istri FAN meminta bantuan rekannya tersebut untuk melakukan pengecekan di dalam rumah. Karena dimintai tolong, NN kemudian masuk ke dalam rumah untuk melihat kondisinya.
"Ternyata situasi sudah berantakan bekas diacak-acak. NN yang melihat situasi barang-barang di dalam rumah sudah acak-acakan langsung kembali menghubungi istri FAN," ungkapnya.
Untuk sementara, barang yang hilang satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja.
Lihat Juga: Profil Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kapolda Sulawesi Selatan Baru yang Pernah Berdinas di KPK
(san)