Paksa Istri Bersetubuh Bertiga dengan Polisi, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya

Senin, 09 Januari 2023 - 13:59 WIB
loading...
A A A
Diketahui, kuasa hukum istri Aiptu AR, MH (41), Yolies Yongky Nata dalam laporannya menyebutkan, Aiptu AR sering mengajak teman polisi hingga warga biasa untuk meniduri istrinya.

Bahkan, Aiptu AR juga diduga mengonsumsi narkoba ketika hendak berhubungan badan. Kejadian tersebut berlangsung sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR lantas diamankan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) malam setelah polisi menerima laporan dari istri Aiptu AR pada Kamis (29/12/2022). Aiptu AR diamankan Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Istri Aiptu AR, MH (41) melaporkan suaminya tersebut atas perkara dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.

H dilaporkan atas perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR yang mana gambar itu oleh Aiptu AR ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sementara MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2639 seconds (0.1#10.140)