Paksa Istri Bersetubuh Bertiga dengan Polisi, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya

Senin, 09 Januari 2023 - 13:59 WIB
loading...
Paksa Istri Bersetubuh Bertiga dengan Polisi, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya
Polda Jatim akan melakukan tes kejiwaan terhadap Aiptu AR yang dilaporkan ke polisi karena diduga memaksa istrinya, MH bersetubuh bertiga dengan temannya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Bidpropam Polda Jatim akan melakukan tes kejiwaan terhadap Aiptu AR. Anggota polisi ini dilaporkan ke Polda Jatim karena diduga memaksa istrinya, MH bersetubuh bertiga dengan temannya.

Aiptu AR bakal diperiksa kejiwaannya karena tidak ditemukan motif ekonomi dalam kasus dugaan asusila tersebut.



"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan (Aiptu AR). Jadi nanti ahli-ahli kejiwaan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (9/1/2023).

Dirmanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Terdiri dari empat orang dari internal kepolisian dan tiga orang dari eksternal.

"Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut. Karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual, itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," katanya.

Bid Propam Polda Jatim, kata dia, juga telah mengamankan barang bukti berupa alat penyimpan data dalam bentuk micro SD. Saat ini, alat penyimpan data tersebut masih didalami.



Namun Polda Jatim belum bisa menyampaikan terkait apa isi dari alat penyimpan data tersebut, apakah terkait perbuatan asusila atau tidak.

"Terkait laporan penggunaan narkotika jenis sabu, kami sudah dilakukan tes terhadap yang bersangkutan. Hasilnya negatif," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)