Berbisnis Sabu, 2 Petani di Karang Dapo Muratara Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Januari 2023 - 06:03 WIB
loading...
Berbisnis Sabu, 2 Petani di Karang Dapo Muratara Diringkus Polisi
Dua petani di Muratara, yakni Saman (40) dan Amran alias Meran, (47) warga Dusun I Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara lantaran menjadi pengedar sabu
A A A
MURATARA - Dua petani di Muratara, yakni Saman (40) dan Amran alias Meran, (47) warga Dusun I Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara lantaran menjadi pengedar sabu, Jum’at (6/1/2023).

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.. “Adapun laporan warga itu disampaikan lewat media sosial via Facebook melalui akun Comonity Rupit Rawas," katanya.

Petugas menindaklanjuti laporan dan menyelidikinya. Ternyata benar dan kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga: Belanja 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Warga Lampung Ditangkap di Hotel Dekat Polda Sumsel

Darmanson menambahkann, tersangka yang ditangkap pertama adalah Saman di rumahnya, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari Saman diamankan barang bukti 18 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam sebuah dompet.

Lalu diamankan barang bukti uang tunai Rp400 ribu dan 2 unit HP.“Tersangka Saman mengakui barang haram itu didapat dari Amran alias Meran,” jelasnya.

Atas informasi tersebut Tim Satres Narkoba Polres Muratara bergerak melakukan pengembangan. Dan berhasil menangkap tersangja Amran alias Meran di rumahnya tanpa melakulan perlawanan. “Para tersangka ini mengakui barang itu adalah miliknya,” katanya.

Dari tersangka diamankam barang bukti 18 plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 gram.

Selain itu diamankam pula barang bukti berupa 1 buah celana pendek berwarna cokelat, 1 buah dompet, uang tunai Rp 400 ribu dan 2 unit handphone masing-masing yakni merk Samsung serta Oppo.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)