Ditangkap Usai Buron 6 Bulan, Penipu Hewan Kurban Janji Ganti Uang Panitia
loading...
A
A
A
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa menipu untuk membayar utang sebesar Rp200 Juta kepada pengepul hewan ternak di daerah Provinsi Lampung. Sisanya digunakan untuk biaya hidup selama dalam pelarian di Surabaya.
Sementara itu, di hadapan polisi pelaku mengaku sangat menyesal dan meminta maaf. “Saya minta maaf pada seluruh warga Bukittinggi terutama para korban. Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan dan Insyaallah saya akan berupaya untuk mengganti semua kerugian-kerugian korban,” tuturnya.
Kasus ini sebelumnya viral karena berhubungan dengan orang banyak yang berharap makan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha, pada Sabtu (9/7/2022.
Akibat perbuatan pelaku, puluhan panitia kurban di sejumlah masjid mengalami kerugian/karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayar tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
(nic)