Ngaku Polisi, Pria Pengangguran Ini Tipu Guru Honorer di Bengkulu
loading...
A
A
A
BENGKULU - Pria pengangguran berinisial RR (27) berhasil mengelabui seorang perempuan guru honorer di Bengkulu setelah mengaku sebagai anggota polisi. Dia pun berhasil membawa kabur motor korban.
Diketahui, pelaku adalah warga Kota Bengkulu, modusnya meminjam sepeda motor milik perempuan (23) itu untuk membeli makan. Namun, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban.
Kasus penggelapan tersebut terjadi ketika pelaku sedang berada di kosan korban di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, terduga pelaku dan korban berkenalan melalui medsos. “Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Resmob Macan Gading, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil menangkap terduga pelaku, di kamar kosannya di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Ketika ditangkap terduga pelaku sedang menghisap narkotika jenis sabu," kata Malau, Rabu (4/1/2023).
Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Macan Gading, Polresta Bengkulu, juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Matic, mereka Honda Scoopy warna Cream. Lalu, satu lembar STNK sepeda motor dan alat hisap sabu atau bong. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bengkulu.
"Pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk membohongi perempuan kenalan dari media sosialnya. Ada juga chat di platform WhatsApp milik pelaku yang meminta transfer uang dari perempuan lain," pungkasnya.
Diketahui, pelaku adalah warga Kota Bengkulu, modusnya meminjam sepeda motor milik perempuan (23) itu untuk membeli makan. Namun, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban.
Kasus penggelapan tersebut terjadi ketika pelaku sedang berada di kosan korban di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, terduga pelaku dan korban berkenalan melalui medsos. “Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Resmob Macan Gading, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil menangkap terduga pelaku, di kamar kosannya di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Ketika ditangkap terduga pelaku sedang menghisap narkotika jenis sabu," kata Malau, Rabu (4/1/2023).
Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Macan Gading, Polresta Bengkulu, juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Matic, mereka Honda Scoopy warna Cream. Lalu, satu lembar STNK sepeda motor dan alat hisap sabu atau bong. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bengkulu.
"Pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk membohongi perempuan kenalan dari media sosialnya. Ada juga chat di platform WhatsApp milik pelaku yang meminta transfer uang dari perempuan lain," pungkasnya.
(nic)