Ditangkap Usai Buron 6 Bulan, Penipu Hewan Kurban Janji Ganti Uang Panitia
Jum'at, 06 Januari 2023 - 02:12 WIB
loading...
A
A
A
Dari laporan polisi di beberapa polsek di Bukittinggi, tersangka Aldi telah menipu uang pembelian 13 ekor sapi dan satu ekor kambing untuk disembelih sebagai hewan kurban dengan kerugian mencapai Rp250 ribu.
“Tersangka dikenal licik dan memutus hubungan dengan keluarganya, diduga agar posisinya tidak tercium polisi,” katanya.
Untuk menangkap Aldi, polisi melalui jaringannya melakukan bujuk rayu dan pendekatan-pendekatan melalui keluarga tersangka. Tersangka kini terancam hukuman 4 tahun penjara.
Tersangka adalah pelaku penipuan dan penggelapan kepada beberapa korban yaitu yang berkaitan dengan hewan kurban. Kerugian korban kurang lebih Rp255,5 Juta.
“Tersangka dikenal licik dan memutus hubungan dengan keluarganya, diduga agar posisinya tidak tercium polisi,” katanya.
Untuk menangkap Aldi, polisi melalui jaringannya melakukan bujuk rayu dan pendekatan-pendekatan melalui keluarga tersangka. Tersangka kini terancam hukuman 4 tahun penjara.
Tersangka adalah pelaku penipuan dan penggelapan kepada beberapa korban yaitu yang berkaitan dengan hewan kurban. Kerugian korban kurang lebih Rp255,5 Juta.
Lihat Juga :