Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Senin, 13 Juli 2020 - 07:12 WIB
loading...
A
A
A
Muntaha mengungkapkan, terdapat pernyataan terlapor yang bisa membuat keresahan di masyarakat dan menimbulkan konflik yang mengandung unsur SARA."Ini ada di menit 16 sampe 28 sambil menunjukan kitab buku cover merah dan hijau itu kitabnya (Safinatun Najah). Dia blang ' ya saudara jangan mau ditipu hijrah ke Taurat dan Injil itu yang bener dihadapan Allah ya para Ustaz, Kiai ayo berpikir ini karangan lho'. Jadi itu karangan dari Imam Nawawi maka jangan sampai ini tertipu," jelasnya. (Baca juga Infografis: Indonesia 3 Besar Dunia Pemilik Kapal Perang Korvet Melampaui AS)
Kemudian ada lagi di menit 15 sambil menunjukkan kitab buku cover warna merah dan hijau 'bukan dari Al Qur'an kitab itu, saudara jangan dibodoh-bodohi, yang kasian kalau punya modal mending buka toko biar usaha buat anak cucu. "Daripada buat jalan-jalan ke Arab abis uang enggak jelas, pulang gelar haji. Saya gelar haji' dia menunjukan begitu, 'tapi enggak manfaat haji saya. Makanya mendingan itu buat modal bikin usaha buat anak bini'," ucapnya menirukan pernyataan terlapor dalam video.
Untuk itu Rasi melaporkan terlapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti terkait video tersebut agar membuat efek jera dan tidak ada lagi pernyataan yang sama yang membuat keresahan antar agama di Indonesia. "Kami memohon kepada polisi untuk segera mengusur akun pavel 88channel dan zontoloyo (Muhammad kace) yang telah menimbulkan keresahan antar umat beragama," pintanya.
Kemudian ada lagi di menit 15 sambil menunjukkan kitab buku cover warna merah dan hijau 'bukan dari Al Qur'an kitab itu, saudara jangan dibodoh-bodohi, yang kasian kalau punya modal mending buka toko biar usaha buat anak cucu. "Daripada buat jalan-jalan ke Arab abis uang enggak jelas, pulang gelar haji. Saya gelar haji' dia menunjukan begitu, 'tapi enggak manfaat haji saya. Makanya mendingan itu buat modal bikin usaha buat anak bini'," ucapnya menirukan pernyataan terlapor dalam video.
Untuk itu Rasi melaporkan terlapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti terkait video tersebut agar membuat efek jera dan tidak ada lagi pernyataan yang sama yang membuat keresahan antar agama di Indonesia. "Kami memohon kepada polisi untuk segera mengusur akun pavel 88channel dan zontoloyo (Muhammad kace) yang telah menimbulkan keresahan antar umat beragama," pintanya.
(thm)
Lihat Juga :