Akhyar Nasution Minta Dukungan Dandim Percepat Sempurnakan Ranperwal Karantina Kesehatan
Selasa, 28 April 2020 - 11:03 WIB
loading...
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat dalam pertemuan dengan Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen J Sinaga di di Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/4).(Foto/Ist)
A
A
A
MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta dukungan Dandim 0201/BS Kolonel (Inf) Roy Hansen J Sinaga untuk memercepat penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) karantina kesehatan penanganan COVID -19.
Langkah permintaan dukungan itu disampaikan Akhyar Nasution saat dalam pertemuan denganDandim 0201/BS Kolonel (Inf) Roy Hansen J Sinagadi Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/4/2020).
Akhyar menyampaikan beberapa poin yang terkandung dalam Ranperwal sekaligus meminta dukungan Dandim dan seluruh jajaran Kodim 0201/BS demi menyempurnakan Ranperwal sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang kini tengah menjangkit dunia tersebut.
"Ranperwal terkait Karantina itu berisi sejumlah aturan diantaranya melakukan screening awal bagi warga yang masuk ke Kota Medan. Artinya, akan ada pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap warga di pintu masuk Kota Medan," kata Akhyar Nasution, Selasa (28/4/2020). (BACA JUGA: Cegah COVID - 19, Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Hotel)
Menurutnya, jika ditemukan sebagai salah satu gejala Covid-19, misalnya suhu badan seseorang mencapai 38 derajat Celcius, maka akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP).
Langkah permintaan dukungan itu disampaikan Akhyar Nasution saat dalam pertemuan denganDandim 0201/BS Kolonel (Inf) Roy Hansen J Sinagadi Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/4/2020).
Akhyar menyampaikan beberapa poin yang terkandung dalam Ranperwal sekaligus meminta dukungan Dandim dan seluruh jajaran Kodim 0201/BS demi menyempurnakan Ranperwal sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang kini tengah menjangkit dunia tersebut.
"Ranperwal terkait Karantina itu berisi sejumlah aturan diantaranya melakukan screening awal bagi warga yang masuk ke Kota Medan. Artinya, akan ada pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap warga di pintu masuk Kota Medan," kata Akhyar Nasution, Selasa (28/4/2020). (BACA JUGA: Cegah COVID - 19, Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Hotel)
Menurutnya, jika ditemukan sebagai salah satu gejala Covid-19, misalnya suhu badan seseorang mencapai 38 derajat Celcius, maka akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP).
Lihat Juga :