Akhyar Nasution Minta Dukungan Dandim Percepat Sempurnakan Ranperwal Karantina Kesehatan

Selasa, 28 April 2020 - 11:03 WIB
loading...
Akhyar Nasution Minta Dukungan Dandim Percepat Sempurnakan Ranperwal Karantina Kesehatan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat dalam pertemuan dengan Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen J Sinaga di di Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/4).(Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta dukungan Dandim 0201/BS Kolonel (Inf) Roy Hansen J Sinaga untuk memercepat penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) karantina kesehatan penanganan COVID -19.

Langkah permintaan dukungan itu disampaikan Akhyar Nasution saat dalam pertemuan denganDandim 0201/BS Kolonel (Inf) Roy Hansen J Sinagadi Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/4/2020).

Akhyar menyampaikan beberapa poin yang terkandung dalam Ranperwal sekaligus meminta dukungan Dandim dan seluruh jajaran Kodim 0201/BS demi menyempurnakan Ranperwal sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang kini tengah menjangkit dunia tersebut.

"Ranperwal terkait Karantina itu berisi sejumlah aturan diantaranya melakukan screening awal bagi warga yang masuk ke Kota Medan. Artinya, akan ada pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap warga di pintu masuk Kota Medan," kata Akhyar Nasution, Selasa (28/4/2020). (BACA JUGA: Cegah COVID - 19, Polsek Medan Baru Bubarkan Acara Ulang Tahun di Hotel)

Menurutnya, jika ditemukan sebagai salah satu gejala Covid-19, misalnya suhu badan seseorang mencapai 38 derajat Celcius, maka akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP).

"Selain ODP, karantina rumah akan diberlakukan bagi pelaku perjalanan (PP) dan orang tanpa gejala (OTG). Warga akan diawasi melalui tiga pilar yakni tingkat kecamatan, koramil dan polsek setempat. Artinya, Perwal ini lebih ditujukan sebagai bentuk konkrit penanganan Covid-19. Jadi tidak hanya sekedar himbauan, tapi sudah menjadi regulasi," ungkapnya.

Oleh karenanya Ranperwal yang telah sempurna dengan adanya masukan dari Forkopimda dan akan menjadi Perwal tersebut bersifat untuk mengontrol masyarakat.

"Kamu mohon dukungan dan bantuan, agar upaya yang sama-sama kita lakukan ini memberikan hasil optimal untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,"ujarnya.

Sementara, Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen J Sinaga memberi beberapa masukan yang diajukanguna menyempurnakan Ranperwal Karantina tersebut. Di antaranya, kemungkinan adanya sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan agar dapat memberi efek jera bagi masyarakat.

"Jika sudah Perwal, artinya sudah ada aturan yang lebih mengikat. Kita juga akan kerahkan seluruh jajaran untuk mensosialisasikan Perwal yang nanti akan diberlakukan hingga sampai ke seluruh warga. Kita berharap, masyarakat dapat memahami, mengetahui dan mengerti sehingga meminimalisir terjadi pelanggaran," tutur Dandim.

Dandim Roy Hansen menegaskan, Kodim 0201/BS siap untuk mendukung, bertanggungjawab dan ambil bagian untuk turut serta dalam menangani Covid-19 di Kota Medan.

"Medan rumah kita. Maka jelas ada tanggungjawab kami untuk melindungi, menjaga dan merawatnya. Apalagi tujuannya untuk keselamatan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Akhyar Nasition juga sudah melaksanakan langkah serupa dengan silaturrahmi dengan berbagai instansi, seperti dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isiruntuk meminta masukan percepat penyempurnaan Ranperwal Karantina Kesehatan.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)