2 Begal Sadis di Palembang Rampas Motor Ibu Rumah Tangga
loading...
A
A
A
Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.
"Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu," ucapnya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas) dan terancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
"Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu," ucapnya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas) dan terancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
(san)