2 Begal Sadis di Palembang Rampas Motor Ibu Rumah Tangga
Kamis, 29 Desember 2022 - 01:35 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.
Baca: Residivis Begal Sadis Tumbang Diterjang Timah Panas
"Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu," ucapnya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas) dan terancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
Baca: Residivis Begal Sadis Tumbang Diterjang Timah Panas
"Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu," ucapnya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas) dan terancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :