2 Begal Sadis di Palembang Rampas Motor Ibu Rumah Tangga
loading...
A
A
A
OKU TIMUR - Dua pelaku begal ibu rumah tangga di Oku Timur, dibekuk. Keduanya diketahui bernama Komaruddin (37) dan Ahmad Periyadi (24), warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku II.
Kapolsek Madang Suku I OKU Timur, AKP Hisanul Baroya mengatakan, kedua warga desa tersebut ditangkap karena melakukan aksi begal terhadap seorang IRT bernama Suli Karmita (27).
"Kedua pelaku begal itu diringkus setelah melakukan aksi begal tak jauh dari rumah korban. Keduanya ditangkap, pada Selasa (27/12/2022), 15 menit setelah aksi kejahatannya," ujar AKP Hisanul, Rabu (28/12/2022).
Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal saat korban dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya, di Dusun SP 1, Desa Tebing Sari Mulya. Mereka berkendara dengan motor matic F 5954 FCF.
Dari arah berlawanan, lanjut AKP Hisanul, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang berboncengan.
"Lalu kedua pelaku menghadang korban, dan pelaku yang dibonceng menodongkan senjata tajam jenis pisau dan langsung merampas motor korban. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Madang Suku I," jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Madang Suku I langsung melakukan penghadangan. Lalu, sekitar 15 menit kemudian kedua pelaku melintas dan berhasil diamankan.
“Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan ditangkap. Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan satu kunci T, telah diamankan," bebernya.
Kapolsek Madang Suku I OKU Timur, AKP Hisanul Baroya mengatakan, kedua warga desa tersebut ditangkap karena melakukan aksi begal terhadap seorang IRT bernama Suli Karmita (27).
"Kedua pelaku begal itu diringkus setelah melakukan aksi begal tak jauh dari rumah korban. Keduanya ditangkap, pada Selasa (27/12/2022), 15 menit setelah aksi kejahatannya," ujar AKP Hisanul, Rabu (28/12/2022).
Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal saat korban dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya, di Dusun SP 1, Desa Tebing Sari Mulya. Mereka berkendara dengan motor matic F 5954 FCF.
Dari arah berlawanan, lanjut AKP Hisanul, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang berboncengan.
"Lalu kedua pelaku menghadang korban, dan pelaku yang dibonceng menodongkan senjata tajam jenis pisau dan langsung merampas motor korban. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Madang Suku I," jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Madang Suku I langsung melakukan penghadangan. Lalu, sekitar 15 menit kemudian kedua pelaku melintas dan berhasil diamankan.
“Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan ditangkap. Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan satu kunci T, telah diamankan," bebernya.