Pengurus Masjid Terancam Bui 1 Tahun Bila Ngotot Gelar Salat Tarawih
Selasa, 28 April 2020 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian di dalam surat teguran itu dicantumkan jenis sanksinya, bila pengurus masjid tetap bersikeras menggelar Salat Tarawih. Bila teguran tidak juga membuahkan hasil, tahapan selanjutnya yakni pembinaan, setelah itu baru proses hukum.
Baca Juga: Keliling Desa, Forkopimca Ujung Loe Imbau Warga Salat Tarawih di Rumah
Sebelumnya, dalam rapat evaluasi PSBB dipimpin Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menggelar rapat bersama ormas keagamaan. Mereka membahas soal peniadaan ibadah di masjid selama pemberlakuan PSBB.
“Alhamdulillah, semua tadi sepakat bahwa tidak ada lagi aktivitas ibadah di masjid selama PSBB, dan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar," kata Iqbal.
Di hari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen. Dia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang masih melanggar ketentuan PSBB.
Baca Juga: Keliling Desa, Forkopimca Ujung Loe Imbau Warga Salat Tarawih di Rumah
Sebelumnya, dalam rapat evaluasi PSBB dipimpin Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menggelar rapat bersama ormas keagamaan. Mereka membahas soal peniadaan ibadah di masjid selama pemberlakuan PSBB.
“Alhamdulillah, semua tadi sepakat bahwa tidak ada lagi aktivitas ibadah di masjid selama PSBB, dan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar," kata Iqbal.
Di hari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen. Dia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang masih melanggar ketentuan PSBB.
(tri)
Lihat Juga :