Wakapolda Yogya Brigjen Karyoto Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK

Selasa, 14 April 2020 - 10:05 WIB
loading...
A A A
"Bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sebagai berikut. Satu, Brigjen Pol Karyoto Jabatan Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan. Dua, Kombes Pol Endar Priantoro Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri sebagai Calon Direktur Penyelidikan," bunyi petikan surat telegram tersebut.

Dalam surat telegram juga disebutkan, terkait hal tersebut maka atasan dari Karyoto dan Endar agar memerintahkan Karyoto dan Endar menghadap ke pimpinan KPK pada Selasa 14 April 2020 pukul 08.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Karyoto dan Endar mesti hadir mengenakan jas hitam hitam, kemeja putih lengan panjang, dan jasa merah beserta dokumen yang dipersyaratkan.

"Surat perintah ini bersifat perintah untuk dilaksanakan dan dipedomani."

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, setelah melalui seluruh rangkaian seleksi sebagaimana proses yang dilakukan di KPK, saat ini KPK telah menghasilkan empat nama yang masing-masing akan menduduki jabatan selaku Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda), Deputi Bidang Penindakan, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum KPK.

Ali mengatakan, tahap seleksi administrasi dan tes potensi serta asessmen telah dilakukan pada rentang waktu tanggal 5 sampai 17 Maret 2020. Kemudian tes wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak tanggal 2 hingga 7 April 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved