Wakapolda Yogya Brigjen Karyoto Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK
Selasa, 14 April 2020 - 10:05 WIB
loading...
Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto. FOTO : DOK iNews.id
A
A
A
JAKARTA - Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto terpilih menjadi Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Kombes Polisi Endar Priantoro juga terpilih menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Terpilihnya Karyoto dan Endar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP/2020 tertanggal 13 April 2020. Surat telegram ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
Dalam surat telegram disebutkan Peraturan Kapolri Nomor 12/2018 tentang Penugasan Anggota Kepolisian di Luar Struktur Organisasi dan empat surat.
Satu surat di antaranya yakni Surat Pimpinan KPK tertanggal 13 April 2020 Pemberitahuan Hasil Seleksi Bagi Calon Pegawai Negeri yang Dipekerjakan di KPK Berasal dari Polri.
Selain itu Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Kombes Polisi Endar Priantoro juga terpilih menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Terpilihnya Karyoto dan Endar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP/2020 tertanggal 13 April 2020. Surat telegram ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
Dalam surat telegram disebutkan Peraturan Kapolri Nomor 12/2018 tentang Penugasan Anggota Kepolisian di Luar Struktur Organisasi dan empat surat.
Satu surat di antaranya yakni Surat Pimpinan KPK tertanggal 13 April 2020 Pemberitahuan Hasil Seleksi Bagi Calon Pegawai Negeri yang Dipekerjakan di KPK Berasal dari Polri.
Lihat Juga :