Penata Rambut Predator Anak Diciduk Polisi Diduga Cabuli 2 Remaja Pria

Minggu, 25 Desember 2022 - 06:51 WIB
loading...
Penata Rambut Predator...
Dua remaja laki-laki yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang pria pemilik salon rambut di Lampung Utara.
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang penata rambut, ZA (52) ditangkap petugas Polres Lampung Utara diduga mencabuli dua bocah laki-laki yang masih di bawah umur. ZA warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi ini diringkus di tempat usaha pangkas rambut (salon) miliknya di Kecamatan, Abung Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, penangkapan ZA berdasar laporan orang tua korban. Kedua bocah lelaki itu berinisial RA (13) dan HA (13).

"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan. Kemudian tim unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku predator anak di bawah umur itu ke Mapolres," kata AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (25/12/2022).

Eko menambahkan, pelaku akan dijerat pasal pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: 5 Teror Brutal KKB di Tanah Papua Sepanjang Tahun 2022

Diketahui pada Kamis(22/12/2022), saksi DU (12) bersama korban HA dan korban RA (13) mendatangi tempat pangkas rambut ZA. Pelaku menawari korban RA untuk perawatan wajah, kemudian mengajak korban masuk kamar.

Di kamar, korban matanya ditutup menggunakan tisu. Lalu, kemaluan korban dipegang hingga mengeluarkan sperma. Usai melancarkan aksinya terhadap korban RA (13), pelaku kemudian menyuruh korban RA keluar dari kamar.

Kemudian pelaku mendekati korban kedua yakni HA, juga menawarkan perawatan wajah. Kemudian korban kedua itu diajak masuk ke dalam kamar.

Dengan cara yang sama pelaku kemudian menutup mata korban HA. Kemudian, pelaku memasukan kemaluan korban ke dalam mulutnya, selama kurang lebih tiga menit.

Usai melancarkan aksi keduanya, pelaku menyuruh korban HA keluar kamar sembari berujar agar tidak bercerita dengan siapapun.

Namun korban RA menceritakan peristiwa itu kepada kedua orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban RA dan HA mendatangi pelaku untuk menanyakan kebenaran cerita anak–anaknya dan langsung menghubungi kepala desa setempat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2502 seconds (0.1#10.24)