Besok Simulasi, Pemberlakuan Surat Bebas COVID-19 Diundur ke Senin

Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:30 WIB
loading...
Besok Simulasi, Pemberlakuan...
Pemberlakuan surat bebas COVID-19 di Makassar diundur ke Senin pekan depan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kebijakan pembatasan wilayah dengan memberlakukan surat bebas COVID-19 untuk warga yang hendak keluar-masuk Kota Makassar, Sulsel, kembali diundur. Bila sebelumnya disepakati diterapkan Minggu (12/7/2020) besok, pemerintah memutuskan untuk mengundurnya pada Senin (13/7/2020) pekan depan.

Diundurnya pemberlakuan kebijakan tersebut tidak lepas lantaran personel TNI-Polri dalam dua hari terakhir fokus menyambut dan mendampingi Panglima TNI dan Kapolri dalam kunjungan kerja ke Sulsel. Selama dua hari, Panglima TNI dan Kapolri berkunjung ke Kota Makassar dan Kabupaten Maros terkait penanganan COVID-19.

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin mengatakan meski diundur, tapi kebijakan itu akan mulai disimulasikan Minggu besok. Kebijakan pembatasan wilayah ini merujuk pada Perwali Nomor 36 Tahun 2020. Setelah sehari simulasi, pemberlakuan surat bebas COVID-19 sudah efektif diberlakukan keesokan harinya.

"Besok itu uji coba, tapi tidak seluruh titik dulu. Mungkin titik-titik tertentu dulu. Mungkin kalau bahasa kerennya itu simulasi," kata Rudy saat ditemui di Posko Gugus Tugas Covid-19 Makassar di Jalan Nikel, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga: Mulai Besok, Keluar-Masuk Makassar Harus Kantongi Surat Bebas COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 23 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved