3 Narapidana Teroris Kelompok JAD Ikrar Setia kepada NKRI
Sabtu, 24 Desember 2022 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
"Saya sangat terharu, terlebih saat WBP (warga binaan pemasyarakatan) mencium bendera merah putih. Suatu hal yang luar biasa dapat membuat napiter kembali ke pangkuan NKRI. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulia ini,” kata Kalapas, dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, ketiga napiter yang ikrar NKRI itu adalah Feri Andria. Pria kelahiran Pariaman 21 Mei 1983, warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau iniV divonis 3 tahun 6 bulan.
Baca: Mantan Napi Terorisme Ditembak Mati, Peneliti UI: Program Deradikalisasi Gagal
Kemudian Muhjes Mandrap Marinda, pria kelahiran Ambon 2 Februari 1991. Warga Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, ini dipidana 5 tahun dari kelompok JAD Maluku.
Terakhir Ramadhansyah, pria kelahiran Langsa 12 Desember 1980 warga Kota Langsa, Provinsi Aceh. Dia divonis 2 tahun dari kelompok JAD Aceh.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, ketiga napiter yang ikrar NKRI itu adalah Feri Andria. Pria kelahiran Pariaman 21 Mei 1983, warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau iniV divonis 3 tahun 6 bulan.
Baca: Mantan Napi Terorisme Ditembak Mati, Peneliti UI: Program Deradikalisasi Gagal
Kemudian Muhjes Mandrap Marinda, pria kelahiran Ambon 2 Februari 1991. Warga Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, ini dipidana 5 tahun dari kelompok JAD Maluku.
Terakhir Ramadhansyah, pria kelahiran Langsa 12 Desember 1980 warga Kota Langsa, Provinsi Aceh. Dia divonis 2 tahun dari kelompok JAD Aceh.
(san)
Lihat Juga :