Anggota DPRD Jatim Sebut Pemprov Tak Transparan Soal Dana Hibah
loading...
A
A
A
SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Mathur Musyari menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak transparan terkait dana hibah . Sejauh ini, anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) tersebut tidak mengetahui secara persis besaran nilai dana hibah berikut peruntukkannya.
"Harusnya, ada monitoring dan evaluasi. Berapa dana hibah yang dicairkan, utamanya ke DPRD Jatim itu sudah sesuai peruntukan atau tidak.Besaranannya berapa, untuk apa saja. Itu harus jelas. Dan itu harus disampaikan secara terbuka. Bisa melalui website atau yang lain. Saat ini tidak ada transparansi. Mana itu slogan CETTAR (Cepat Efektif Tanggap Transparan Akuntabel dan Responsif)," katanya Mathur, Jumat (23/12/2022).
Mathur menambahkan, seharusnya Pemprov Jatim mengumumkan semua data-data bagi penerima hibah se-Jatim. Hal itu guna masyarakat bisa mengawasi dan mengontrol berapa secara rinci dana tersebut disalurkan.
Baca juga: Bupati Sumenep Soroti Sistem Penyaluran Dana Hibah Jatim
"Beberapa anggota DPRD Jatim pun mengaku tidak mengetahui terkait pembagian dana hibah tersebut kepada pimpinan. Tapi memang ada alokasi dana hibah untuk pokok pikiran (pokir) anggota dewan hanyalah 10 persen dari APBD," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
"Harusnya, ada monitoring dan evaluasi. Berapa dana hibah yang dicairkan, utamanya ke DPRD Jatim itu sudah sesuai peruntukan atau tidak.Besaranannya berapa, untuk apa saja. Itu harus jelas. Dan itu harus disampaikan secara terbuka. Bisa melalui website atau yang lain. Saat ini tidak ada transparansi. Mana itu slogan CETTAR (Cepat Efektif Tanggap Transparan Akuntabel dan Responsif)," katanya Mathur, Jumat (23/12/2022).
Mathur menambahkan, seharusnya Pemprov Jatim mengumumkan semua data-data bagi penerima hibah se-Jatim. Hal itu guna masyarakat bisa mengawasi dan mengontrol berapa secara rinci dana tersebut disalurkan.
Baca juga: Bupati Sumenep Soroti Sistem Penyaluran Dana Hibah Jatim
"Beberapa anggota DPRD Jatim pun mengaku tidak mengetahui terkait pembagian dana hibah tersebut kepada pimpinan. Tapi memang ada alokasi dana hibah untuk pokok pikiran (pokir) anggota dewan hanyalah 10 persen dari APBD," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
(msd)