Sadis! Tersingung saat Berdebat, Pria di Samarinda Tembak Teman hingga Tewas
Jum'at, 23 Desember 2022 - 22:00 WIB
loading...
Polisi melakukan olah TKP, terkait kasus penembakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Foto/iNews TV/Arditya Abdul Aziz
A
A
A
SAMARINDA - Kasus penembakan menggemparkan warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/12/2022) malam. Seorang pria berinisial RT, tega menembak temannya sendiri hingga tewas menggunakan senapan angin.
Baca juga: Kepala Balita Diduga Kena Tembak, Polda DIY Gelar Uji Balistik
Penembakan tersebut, hanya dipicu oleh persoalan sepele. RT nekat membunuh temannya menggunakan senapan angin, karena tersinggung saat berdebat dengan korban tentang cara membuat busur.
Peristiwa penembakan tersebut, terjadi di sekitar rumah RT Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli menjelaskan, penembakan tersebut dipicu soal perdebatan cara membuat busur.
Baca juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, 170 Personel Disebar ke Sejumlah Titik di Bintan
"Awalnya keduanya berdiskusi cara membuat busur. Namun dalam diskusi tersebut, keduanya justru berselisih pendapat hingga terlibat cekcok. Pelaku yang tak terima dengan perkataan korban, lantas mengambil senapan angin miliknya dan menembak korban," ungkap Ary.
![Sadis! Tersingung saat Berdebat, Pria di Samarinda Tembak Teman hingga Tewas]()
Akibat penembakan tersebut, peluru senapan angin bersarang pada bagian paru-paru korban, hingga korban tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Pelaku penembakan sempat melarikan diri, namun akhirnya memilih menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Gubernur Sulut Ingatkan Dampak Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru
Polisi turut menyita barang bukti senapan angin yang digunakan pelaku melakukan penembakan, hingga mengakibatkan korban tewas. Akibat perbuatannya, RT ditahan di Polresta Samarinda, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Kepala Balita Diduga Kena Tembak, Polda DIY Gelar Uji Balistik
Penembakan tersebut, hanya dipicu oleh persoalan sepele. RT nekat membunuh temannya menggunakan senapan angin, karena tersinggung saat berdebat dengan korban tentang cara membuat busur.
Peristiwa penembakan tersebut, terjadi di sekitar rumah RT Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli menjelaskan, penembakan tersebut dipicu soal perdebatan cara membuat busur.
Baca juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, 170 Personel Disebar ke Sejumlah Titik di Bintan
"Awalnya keduanya berdiskusi cara membuat busur. Namun dalam diskusi tersebut, keduanya justru berselisih pendapat hingga terlibat cekcok. Pelaku yang tak terima dengan perkataan korban, lantas mengambil senapan angin miliknya dan menembak korban," ungkap Ary.

Akibat penembakan tersebut, peluru senapan angin bersarang pada bagian paru-paru korban, hingga korban tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Pelaku penembakan sempat melarikan diri, namun akhirnya memilih menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Gubernur Sulut Ingatkan Dampak Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru
Polisi turut menyita barang bukti senapan angin yang digunakan pelaku melakukan penembakan, hingga mengakibatkan korban tewas. Akibat perbuatannya, RT ditahan di Polresta Samarinda, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :