Dihantui Perasaan Bersalah, Pelaku Pembunuhan Pedagang Warung Nasi di Palembang Serahkan Diri
Jum'at, 23 Desember 2022 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
Namun, selama bersembunyi itu dirinya selalu dihantui rasa ketakutan dan bersalah. Tetapi nasi sudah menjadi bubur. Korban sudah tewas. Penyesalan pun tiada berguna. Pelaku pun menyerahkan diri ke kantor polisi.
Baca: Terungkap! Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKUT Pernah Direhabilitasi
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Rian Suhendi membenarkan pelaku sudah berhasil diamankan karena menyerahkan diri ke kantor polisi. Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke dalam penjara.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca: Terungkap! Pembunuh Mahasiswa Palembang di OKUT Pernah Direhabilitasi
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Rian Suhendi membenarkan pelaku sudah berhasil diamankan karena menyerahkan diri ke kantor polisi. Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke dalam penjara.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :