Satpol PP DKI Larang Warga Jakarta Main Petasan saat Malam Tahun Baru
Jum'at, 23 Desember 2022 - 08:02 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Arifin tidak segan untuk memberikan sanksi teguran hingga penyitaan petasan jika pedagang membandel. Diketahui momen perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tidak bisa terlewat dengan tidak adanya pesta kembang api maupun petasan.
"Razia terus kita lakukan pengawasan terus. Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru. (Tindakan) iya teguran tapi kalau masih ada penjual petasan dilakukan penyitaan," pungkasnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata membeberkan lokasi perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta tersebar di setiap kantor wali kota hingga Kabupaten Kepulauan Seribu. Baca juga: Wagub DKI Larang Petasan dan Arak-arakan saat Malam Tahun Baru
"Nanti juga ada festival malam tahun baru di TMII dan juga ada di tingkat kota di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Tempatnya Jakarta Pusat di Thamrin 10 kemudian Jakarta Utara di kantor wali kota, Jakarta Barat di kantor wali kota, Jakarta Selatan di Setu Babakan, Jakarta Timur juga ada di Old Shanghai Cakung dan Pulau Untung Jawa untuk Pulau Seribu," beber Andhika.
(mhd)
Lihat Juga :