Satpol PP DKI Larang Warga Jakarta Main Petasan saat Malam Tahun Baru

Jum'at, 23 Desember 2022 - 08:02 WIB
loading...
Satpol PP DKI Larang...
Seorang pria tengah berdiri di depan pedagang petasan Jalan Pasar Asemka, Jakarta Barat. Satpol PP DKI Jakarta melarang warga merayakan malam tahun baru dengan petasan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang petasan saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Alasannya, petasan membahayakan dan berpotensi terjadi kebakaran .

Demikian disampaikan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. Sedangkan kembang api, kata dia, selama masih aman tidak dilarang. Baca juga: Malam Tahun Baru, Warga Tangerang Dilarang Gunakan Petasan

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya. Kembang api sepanjang itu masih aman (tidak ada masalah)," ujar Arifin kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 22 Desember 2022.

Arifin mengimbau terkait pelarangan penggunaan petasan. Bahkan, dia meminta tokoh masyarakat untuk sama-sama mengingatkan.

"Ya kita imbaulah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran dan sebagainya. Semua tokoh masyarakat ikut juga bersama-sama mengingatkan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Tahun Baru, Konsumsi...
Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW
Donasi Malam Tahun Baru...
Donasi Malam Tahun Baru di Jakarta untuk Korban Bencana Sumatra
Malam Tahun Baru Berjalan...
Malam Tahun Baru Berjalan Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kerja Keras Polri
Rekomendasi
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved