Mulai Besok, Keluar-Masuk Makassar Harus Kantongi Surat Bebas COVID-19

Sabtu, 11 Juli 2020 - 14:26 WIB
loading...
Mulai Besok, Keluar-Masuk...
Pembatasan pergerakan orang yang keluar masuk Kota Makassar akan diperketat guna menekan penyebaran COVID-19. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kebijakan pembatasan wilayah guna menekan penyebaran virus corona di Kota Makassar, Sulsel, akan diberlakukan mulai Minggu (12/7/2020) besok. Warga yang hendak keluar masuk ke ibukota provinsi Sulsel itu harus mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 .

"Tadinya akan diberlakukan pada Sabtu hari ini (11/7/2020), tapi kita undur dan menjadi hari Minggu," kata Penjabat Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.

Pemberlakuan pembatasan wilayah sengaja mundur karena untuk mematangkan persiapan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020. Masyarakat pun diminta siap mematuhi aturan tersebut saat sudah resmi diterapkan.

Menurut dia, tujuan dari kebijakan ini untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19. Apalagi Kota Makassar merupakan episentrum penularan virus corona di Sulsel.

Baca Juga: Titik Pemeriksaan Suket COVID-19 akan Diperbanyak agar Lalu Lintas Tidak Macet
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Infografis
Mulai 1 Juli, Membuat...
Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved