Jelang Nataru, Satpol PP Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Tak Berizin
Rabu, 21 Desember 2022 - 11:10 WIB
loading...
Lebih dari 1.000 minuman keras dan obat terlarang diamankan Satpol PP Kota Bandung pada Operasi Yustisi Pengamanan Nataru di 10 wilayah Kota Bandung, Selasa (20/12/2022).
A
A
A
BANDUNG - Lebih dari 1.000 minuman keras dan obat terlarang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Operasi Yustisi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di 10 wilayah Kota Bandung, Selasa (20/12/2022) malam.
Ribuan temuan tersebut terdiri atas 608 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan, serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Nataru 2022-2023.
Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Laut, Darat, dan Udara Selama Nataru
“Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi. Tentu lokasi dan waktunya kami rahasiakan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” ujar Rasdian. Salah satu wilayah yang terjaring operasi yustisi kemarin adalah Kecamatan Andir.
Ribuan temuan tersebut terdiri atas 608 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan, serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Nataru 2022-2023.
Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Laut, Darat, dan Udara Selama Nataru
“Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi. Tentu lokasi dan waktunya kami rahasiakan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” ujar Rasdian. Salah satu wilayah yang terjaring operasi yustisi kemarin adalah Kecamatan Andir.
Lihat Juga :