Warung Remang-remang Digerebek Polisi, Pemilik dan Wanita Penghibur Diamankan
loading...
A
A
A
MERANGIN - Jajaran Polres Merangin , Jambi menggerebek warung remang-remang mulai Sabtu (3/12/2022) hingga Minggu (4/12/2022) dini hari. Hasilnya, wanita penghibur dan pemilik warung diamankan.
Penggerebekan itu adalah operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menciptakan kondisi yang tentram menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
Saat tim patroli, polisi mencurigai salah satu warung yang diduga menyediakan wanita penghibur dan minuman keras. Para pengunjung yang kaget langsung kabur hingga petugas hanya menemukan pemilik dan salah satu wanita yang diduga pemandu karaoke.
Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan puluhan botol miras berbagai merk dijual oleh pemilik warung remang-remang tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan dua orang warga disalah satu warung Remang-Remang.
"Ya kita temukan dua orang, yakni AS (47) warga Talangkawo Bangko sebagai pemilik dan ER (24) warga Provinsi Bengkulu sebagai wanita pemandu lagu. Kedua warga ini kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia, Minggu (4/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengamankan dua orang warga pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras.
"Selain dua orang ini, kita juga menyita 30 botol minuman keras berbagai merk tanpa dilengkapi izin,” pungkasnya.
Bukan hanya warung remang-remang, polisi juga memeriksa ke beberapa tempat hiburan, penginapan hingga kos-kosan, untuk menciptakan suasana tentram menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
Penggerebekan itu adalah operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menciptakan kondisi yang tentram menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
Saat tim patroli, polisi mencurigai salah satu warung yang diduga menyediakan wanita penghibur dan minuman keras. Para pengunjung yang kaget langsung kabur hingga petugas hanya menemukan pemilik dan salah satu wanita yang diduga pemandu karaoke.
Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan puluhan botol miras berbagai merk dijual oleh pemilik warung remang-remang tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan dua orang warga disalah satu warung Remang-Remang.
"Ya kita temukan dua orang, yakni AS (47) warga Talangkawo Bangko sebagai pemilik dan ER (24) warga Provinsi Bengkulu sebagai wanita pemandu lagu. Kedua warga ini kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia, Minggu (4/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengamankan dua orang warga pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras.
"Selain dua orang ini, kita juga menyita 30 botol minuman keras berbagai merk tanpa dilengkapi izin,” pungkasnya.
Bukan hanya warung remang-remang, polisi juga memeriksa ke beberapa tempat hiburan, penginapan hingga kos-kosan, untuk menciptakan suasana tentram menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
(nic)