Bawa Barang Ilegal, KM SB Rahmat Jaya 12 Ditangkap Bea Cukai di Perairan Tanjung Riau
Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Atas informasi itu, petugas memeriksa kapal SB Rahmat Jaya 12 yang sedang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Riau ke Pelabuhan Domestik Sekupang.
“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen air conditioner (AC) kapal,” ungkapnya. Baca juga: Kapal Selam Rudal Nuklir AS dan Inggris Muncul di Atlantik Utara, Gertak Rusia?
Penyelundupan ini, jelas Rizki, disebut dengan metode concealment. "Selain itu, juga ditemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh
Tim K-9 dengan anjing pelacak," ungkapnya.
Atas perbuatanya, para pelaku penyelundup dijerat UU Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, PP Nomor 41 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.
“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen air conditioner (AC) kapal,” ungkapnya. Baca juga: Kapal Selam Rudal Nuklir AS dan Inggris Muncul di Atlantik Utara, Gertak Rusia?
Penyelundupan ini, jelas Rizki, disebut dengan metode concealment. "Selain itu, juga ditemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh
Tim K-9 dengan anjing pelacak," ungkapnya.
Atas perbuatanya, para pelaku penyelundup dijerat UU Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, PP Nomor 41 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.
(don)
Lihat Juga :