Pengiriman 403 Ribu Pisau Cukur Palsu dari China Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Kamis, 15 Desember 2022 - 17:05 WIB
loading...
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Anton Martin (kanan) didampingi Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio menunjukkan pisau cukur palsu import dari China dan yang asli (kiri). Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 403.200 buah pisau cukur palsu yang diimpor dari China, berhasil digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas. Pisau cukur palsu tersebut, dikemas dalam 350 karton.
Baca juga: Ombudsman Sebut Penahanan 1,4 Juta Kg Produk Impor Hortikultura Tidak Tepat
Barang palsu itu diimpor perusahaan berinisal MKA dari China. Produk pisau cukur itu menyerupai merk asli. Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Anton Martin mengungkapkan, pisau cukur palsu itu ditemukan di Terminal Petikemas Semarang (TPKS).
"Temuan ditindaklanjuti dengan melakukan penegahan, dan memberikan notifikasi kepada right holder (pemegang hak) yang kemudian mereka memberikan balasan bahwa akan melakukan proses penegakan tersebut," kata Anton Martin di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno, Pria Muratara Cabuli Adik Kandung saat Tidur
Baca juga: Ombudsman Sebut Penahanan 1,4 Juta Kg Produk Impor Hortikultura Tidak Tepat
Barang palsu itu diimpor perusahaan berinisal MKA dari China. Produk pisau cukur itu menyerupai merk asli. Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Anton Martin mengungkapkan, pisau cukur palsu itu ditemukan di Terminal Petikemas Semarang (TPKS).
"Temuan ditindaklanjuti dengan melakukan penegahan, dan memberikan notifikasi kepada right holder (pemegang hak) yang kemudian mereka memberikan balasan bahwa akan melakukan proses penegakan tersebut," kata Anton Martin di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno, Pria Muratara Cabuli Adik Kandung saat Tidur
Lihat Juga :