Ada Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Miliar, Mantan Bupati Ogan Ilir Diperiksa

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:16 WIB
loading...
Ada Dugaan Korupsi Dana...
Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam diperiksa Kejari Ogan Ilir, terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Bawaslu Ogan Ilir. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
OGAN ILIR - Kejari Ogan Ilir, kembali memeriksa mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Pemeriksaan tersebut, terkait dengan adanya dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, senilai Rp7,4 miliar.

Baca juga: KPK Periksa Wabup Pamekasan terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Kajari Ogan Ilir, Nur Surya mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk melengkapi berkas penetapan tiga orang tersangka korupsi dana hibah, setelah sebelumnya diperiksa pada 29 September 2022.



"Pemeriksaan Ilyas sebagai saksi untuk para tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir," ujar Nur Surya, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Natuna, Warga Mulai Mengungsi

Menurutnya, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut, telah diperiksa sebanyak 52 orang saksi yang terdiri dari para mantan pejabat Pemkab Ogan Ilir, termasuk Ilyas Panji Alam.

Dijelaskan Nur Surya, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi yakni Aceng Sudrajat ,dan Herman Fikri yang pernah menjabat Koordinator Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir, serta Romi yang merupakan tenaga honorer di Bawaslu Ogan Ilir.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan tiga tersangka tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penerimaan dana hibah Bawaslu Ogan Ilir, dari Pemkab Ogan Ilir," jelasnya.

Baca juga: Begal Payudara di Semarang Ternyata Sengaja Incar Anak-anak Perempuan

Nur Surya menjelaskan, saat terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dicairkan di rekening kas daerah yang diterima Bawaslu Ogan Ilir, nilainya sebesar Rp19,3 miliar.

Dari nilai tersebut, realisasi pengeluaran sesuai bukti otentik baik berbentuk invoice, nota, kuitansi dan alat bukti surat lainnya, serta berdasarkan konfirmasi dan keterangan dari saksi-saksi, alokasi dana hibah hanya sebesar Rp11,9 miliar.

Berdasarkan keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, lanjut Nur Surya, terdapat pembuatan pertanggungjawaban anggaran fiktif. "Adanya mark up terhadap pengeluaran dana hibah yang dilakukan para tersangka, sehingga merugikan negara sebesar Rp7,4 miliar," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Rekomendasi
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved