Napi yang Dianiaya di Rutan Makassar Disebut Alami Gangguan Jiwa

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:31 WIB
loading...
Napi yang Dianiaya di...
Napi yang dianiaya oleh napi lain di dalam Rutan Klas I Makassar mengalami ganguan jiwa. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Narapidana berinisial AK (41), yang diduga dianiaya di Rutan Klas I Makassar beberapa waktu lalu disebut mengalami gangguan jiwa.

Juru Bicara Rutan Kelas I Makassar, Andi Nunung menyebutkan jika narapidana yang sebelumnya dilaporkan mendapatkan tindakan penganiyaan oleh penghuni rutan lain, karena kedapatan hendak mencuri kartu seluler.



Fakta tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada AK. Pria itu diperiksa oleh dr. St Wahida Jalil, dokter spesialis kejiwaan yang bertugas di klinik Rutan Makassar.

"Yang bersangkutan benar mengalami gangguan kKejiwaan, menurut dr St Wahida Jalil, spesialis kejiwaan di klinik kami. Gangguan jiwa berat berupa skizofrenia paranoid," kata Nunung kepada Sindonews, Jumat (10/7/2020).

Dilanjutkan Nunung, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, dokter menyatakan jika penyakit skizofrenia paranoid itu pula yang menimbulkan kelainan kleptomania sehingga mendorong AK untuk mencuri.

"Iya ada kleptomania, Ini yang mengarahkan yang bersangkutan untuk melaukkan pencurian berkali-kali. Sebenarnya pemeriksaan kesehatan kejiwaan, sudah lama diketahui. Bahkan pernah dirawat di klinik DR Saharjo, Rutan Makassar di bulan Februari," jelasnya.

Selama masa perawatan di bulan Februari itu, disebutkan Nunung agar mudah dipantau oleh tim dokter Rutan Kelas 1 Makassar.

"Karena sudah dilihat membaik maka dikembalikan ke bloknya yaitu di Blok G, ternyata berbuat (pencurian) lagi," papar Nunung.

Nunung mengatakan, saat ini AK masih ditempatkan di sel khusus yang berdampingan dengan klinik di dalam rutan, dari perkembangan perawatan kondisi narapidana kasus narkoba itu mulai berangsur membaik.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2728 seconds (0.1#10.140)