Fakta-fakta 4 Penyelundup Sabu 1 Ton di Pangandaran Divonis Mati

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:33 WIB
loading...
Fakta-fakta 4 Penyelundup...
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis mati kepada empat terdakwa penyelundupan 1 ton sabu, Selasa (13/12/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada empat terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 1 ton. Kasus penyelundupan ini terjadi di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran.

Keempat terdakwa itu yakni Hendra Mulyana, Heri Herdiana, Andri Hardiansyah, dan seorang WNA asal Afghanistan bernama Mahmud Barahui.

Vonis dijatuhkan majelis hakim PN Bandung kepada keempat terdakwa secara virtual itu sesuai tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman mati.

"Divonis mati empat-empatnya," ujar Ira Mambo, kuasa hukum keempat terdakwa usai sidang vonis yang digelar di PN Bandung, Selasa (13/12/2022).

Menurut Ira, kliennya divonis pidana mati karena barang bukti sabu yang didapati dari para terdakwa tidak digunakan untuk kepentingan keilmuan dan para terdakwa pun tak memiliki izin menguasai sabu tersebut.

"Hakim memiliki pertimbangan lain bahwa tetap mereka memenuhi pidana penyalahgunaan narkotika," kata Ira.

Menanggapi vonis hakim PN Bandung tersebut, lanjut Ira, kliennya menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Ira juga menilai, kliennya tak layak dikenakan pidana mati. Pasalnya, kata Ira, mereka merupakan korban dari jaringan peredaran narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved