Fakta-fakta 4 Penyelundup Sabu 1 Ton di Pangandaran Divonis Mati

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:33 WIB
loading...
Fakta-fakta 4 Penyelundup...
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis mati kepada empat terdakwa penyelundupan 1 ton sabu, Selasa (13/12/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada empat terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 1 ton. Kasus penyelundupan ini terjadi di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran.

Keempat terdakwa itu yakni Hendra Mulyana, Heri Herdiana, Andri Hardiansyah, dan seorang WNA asal Afghanistan bernama Mahmud Barahui.

Vonis dijatuhkan majelis hakim PN Bandung kepada keempat terdakwa secara virtual itu sesuai tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman mati.

"Divonis mati empat-empatnya," ujar Ira Mambo, kuasa hukum keempat terdakwa usai sidang vonis yang digelar di PN Bandung, Selasa (13/12/2022).

Menurut Ira, kliennya divonis pidana mati karena barang bukti sabu yang didapati dari para terdakwa tidak digunakan untuk kepentingan keilmuan dan para terdakwa pun tak memiliki izin menguasai sabu tersebut.

"Hakim memiliki pertimbangan lain bahwa tetap mereka memenuhi pidana penyalahgunaan narkotika," kata Ira.

Menanggapi vonis hakim PN Bandung tersebut, lanjut Ira, kliennya menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Ira juga menilai, kliennya tak layak dikenakan pidana mati. Pasalnya, kata Ira, mereka merupakan korban dari jaringan peredaran narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved