Jelang Natal, Polres Cimahi Perketat Pengawasan Tempat Ibadah dan Objek Vital

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:32 WIB
loading...
Jelang Natal, Polres...
Polres Cimahi memperketat pengawasan tempat ibadah dan obyek vital menjelang natal dan tahun baru.Foto/dok
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi akan memperketat pengawasan dan pengamanan sejumlah rumah ibadah seperti masjid, gereja, serta objek vital lainnya yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya aksi teror seperti di Mapolsek Astanaanyar yang bisa mengganggu kelancaran menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023.

"Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami akan memperketat pengamanan di rumah ibadah dan sejumlah objek di Cimahi dan Bandung Barat," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Cimahi Kompol Ari Aprian, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Warga di Malabar Bandung, Suami Istri Ditangkap

Menurutnya, teknis di lapangan pihaknya akan berkoordinasi dengan keamanan wilayah. Serta para pengurus gereja dan MUI untuk mengetahui jadwal pelaksanaan kegiatan peribadatan terutama di gereja menjelang Natal.

Sehingga antisipasi sejak awal dan sistem pengamanan yang dilakukan bisa menyesuaikan dengan kondisi di lokasi. Bukan hanya sebelum, tapi pada saat hari H dan setelahnya juga tetap akan dipantau. Seperti saat jadwal peribadatan atau misa di gereja.

"Pastinya jangan sampai ada hal-hal yang bisa mengganggu kondusivitas wilayah, agar pelaksanaan Natal dn Tahun Baru bisa berjalan lancar," harapnya.

Dikatakannya, pengamanan juga akan terus dilakukan setelah perayaan Natal hingga Tahun Baru 2023. Setiap tempat area publik dan objek vital bakal dijaga oleh personel bersenjata lengkap termasuk menggunakan metal detector untuk memeriksa orang yang keluar dan masuk.

"Pengamanannya 24 jam petugas bergiliran saat Natal dan Tahun Baru, ada petugas bersenjata lengkap, anjing pelacak, dan metal detektor untuk memeriksa tamu-tamu," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3567 seconds (0.1#10.140)