2 Pelaku Pembunuhan di Rusun Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

Senin, 12 Desember 2022 - 16:25 WIB
loading...
2 Pelaku Pembunuhan di Rusun Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
Dua pelaku pembunuhan di Rusun Palembang ditangkap. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dua pelaku pembunuhan remaja bernama Nanda (18), di rumah susun Jalan Radial Palembang, ditangkap. Keduanya berinisial HT (16) dan MZ (23).

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, korban merupakan warga Jalan Sosial Lorong Harapan, Kelurahan Gandus, Palembang. Korban dibunuh usai menonton organ tunggal.

"Korban tewas ditikam dan dihantam kepalanya. Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban pulang setelah menonton OT di kawasan Rusun Kelurahan 24 Ilir, Palembang, pada 4 Desember 2022," katanya, Senin (12/12/2022).



Sementara itu Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang, Iptu Apriansyah menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pembunuhan terhadap Nanda, terjadi saat korban bersama dua rekannya menonton OT.

"Saat itu korban lagi asik santai di daerah Rusun Blok 47. Lalu, datang pelaku 3 orang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku RZ (DPO) menikam punggung korban. Sementara MR dan HR memukul kepala korban 2 kali," jelasnya.

Sedangkan, kedua teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung berlari meminta pertolongan warga.



"Sempat dibawa ke rumah sakit, namun nahas sudah tidak bisa diselamatkan, karena korban sudah banyak kehabisan darah," jelasnya.

Dijelaskan Apriansyah, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek IB 1 Palembang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku kita jerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3398 seconds (0.1#10.140)