New Normal, Layanan BP Jamsostek Melonjak hingga 15 Ribu Orang per Hari
Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kita secara tidak langsung diarahkan untuk mengubah mekanisme layanan, agar beralih menjadi online atau tanpa kontak fisik dengan menyediakan beragam kemudahan, namun harus tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data," katanya.
Menurutnya, protokol Lapak Asik terbukti mampu mendorong peserta untuk beradaptasi dengan tatanan baru pelayanan BP Jamsostek. Untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya ketidaknyamanan dari peserta saat mengakses Lapak Asik, pihaknya juga terus mengembangkan sistem agar tetap reliable. (Baca:Bangkitkan Ekonomi saat Pandemi, Ini Strategi Pemprov Jabar))
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menyebut, sebagai garda terdepan di daerah, pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan dengan memaksimalkan kinerja pegawainya hingga terus memantau dan mengawasi peningkatan jumlah klaim yang diproses, agar pelayanan selalu maksimal.
"Kami harap, pelayanan selalu memenuhi harapan peserta dan memuaskan. Kami memahami, bagaimanapun, semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT (jaminan hari tua), apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini," katanya.
Menurutnya, protokol Lapak Asik terbukti mampu mendorong peserta untuk beradaptasi dengan tatanan baru pelayanan BP Jamsostek. Untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya ketidaknyamanan dari peserta saat mengakses Lapak Asik, pihaknya juga terus mengembangkan sistem agar tetap reliable. (Baca:Bangkitkan Ekonomi saat Pandemi, Ini Strategi Pemprov Jabar))
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menyebut, sebagai garda terdepan di daerah, pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan dengan memaksimalkan kinerja pegawainya hingga terus memantau dan mengawasi peningkatan jumlah klaim yang diproses, agar pelayanan selalu maksimal.
"Kami harap, pelayanan selalu memenuhi harapan peserta dan memuaskan. Kami memahami, bagaimanapun, semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT (jaminan hari tua), apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini," katanya.
(don)
Lihat Juga :