Kelompok Teroris Bajak Dalil Agama untuk Legitimasi Aksi, Moderasi Agama Perlu Diperkuat

Minggu, 11 Desember 2022 - 09:21 WIB
loading...
A A A


Prinsip moderasi beragama, disebutkan Amrullah adalah tidak boleh melanggar kemanusiaan, tidak boleh melanggar ketertiban umum dan tidak boleh melanggar kesepakatan bersama.

Sementara pada kegiatan itu, Ketua Umum Jamaah Yasin Nusantara (Jayanusa) Idham Cholid berkomentar insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung itu sebagai kekeliruan memaknai jihad.

“Masa jihad itu membunuh diri sendiri? Itu jahat. Jihad itu ajaran suci, bunuh diri itu tidak baik, jangan dicampuradukkan. Aksi itu dari ideologi transnasional, dikembangkan ISIS jadi ke mana-mana, amaah Anshorut Daulah (JAD) yang kemarin (aksi bom bunuh diri),” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo itu.

Dia mengingatkan masyarakat luas bahwa saat ini sedang hidup di dalam negara yang sudah disepakati bentuk finalnya. Dia menyebutnya kesepakatan kebangsaan. Oleh sebab itu, nilai-nilai di dalamnya, termasuk toleransi, harus dijaga.

“Mereka (teroris) itu mau mencederai bentuk kesepakatan. Semangat kebangsaan harus terus dijaga, toleransi, anti-kekerasan, penerimaan terhadap perbedaan,” tegasnya.

Sedangkan Dosen FISIP Undip M Adnan, menyebut moderasi beragama ini adalah sikap proporsional antara hak kemanusiaan dan hak ketuhanan.

“Contohnya, misal mahasiswa ada kewajiban belajar. Tidak boleh semalam suntuk salat tahajud, apalagi main kartu, lalu besoknya (jadi) alasan tidak berangkat (sekolah/kampus),” paparnya.

Moderasi ini tentunya proporsional dan seimbang dalam menjaga hak pribadi dan hak orang lain. Dia mencontohkan pada masa kenabian (Nabi Muhammad SAW), ada pertentangan di Madinah dari Nasrani, Nabi yang mendamaikan.

“Banyak contoh-contoh istimewa yang indah, pergaulan (Nabi) dengan non-Muslim di zaman kenabian,” kata Adnan yang juga tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)