Pemkab Natuna Dukung Pemprov Kepri Dirikan BUMD Migas

Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:17 WIB
loading...
A A A
Kesepakatan tersebut, sebagai dasar antara BUMD Kabupaten, dan Provinsi, dalam formasi pembagian PI 10 persen atas Blok Duyung tersebut. "PI ini berbeda dengan dana bagi hasil, dan ini murni Business to Business," paparnya.



Basri melanjutkan, ada tiga jenis PI yang wajib ditawarkan oleh KKKS yakni, kontrak baru atau Plan of Development (PoD1), perpanjangan kontrak, dan alih kelola. Selain itu ada kelebihan dan kekurangan dalam mengelola PI tersebut karena dilakukan dengan prinsip kelayakan bisnis dan Pemda melalui BUMD harus mampu melakukannya.

Daerah penghasil tidak hanya mendapatkan untung, tapi diberi peluang untuk dilibatkan dalam bisnis migas. Artinya, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses bisnis migas, dan mendapatkan hasil yang lebih besar.

"Bisnis minyak itu Hi-Tech, Hi-Risk, dan Hi-Cost. Sejauh ini menurut saya harus menyiapkan BUMD Migas yang baik, dan mencari orang yang duduk didalamnya ini profesional," ucapnya.

Saat ini Pemprov Kepri, sudah membentuk BUMD Migas. Pasalnya KKKS Conrad Petroleum sebagai pemenang sudah dalam posisi pengajuan persetujuan atas PoD1 kepada SKK Migas. Dalam pembentukan BUMD Migas, juga harus ada persetujuan dari Mendagri, dan DPRD.

Selain itu APBD tidak boleh defisit dalam beberapa tahun terakhir, sebagai salah satu syarat tersebut. "Nanti disusun tim kecil untuk proses ini, bagaimana bentuk BUMD. Mereka harus menyusun peraturan untuk mengantisipasi blok selanjutnya," tuturnya.



Basri menggambarkan, pembentukan BUMD Migas juga dapat menghabiskan biaya atau anggaran. Namun pemerintah harus berani dalam mengambil keputusan karena pada posisi PoD1 masih diperlukan waktu yang cukup lama untuk memperoleh hasil dari PI tersebut.

Pada posisi penawaran PI 10 persen tersebut, pemerintah daerah diberi waktu oleh KKKS selama setahun untuk menyatakan kasanggupan dalam mengambil atau tidaknya tawaran kepada daerah penghasil migas. Jika tidak diambil, maka KKKS akan menawarkan kepada BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)