Istri Kerja di Dunia Malam, Suami Marah dan Lakukan Pembunuhan Sadis
Jum'at, 09 Desember 2022 - 21:48 WIB
loading...
Mayat perempuan yang terbakar di dalam mobil di Pusakanagara, Kabupaten Subang, ternyata korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A
A
A
SUBANG - Misteri penemuan mayat wanita di dalam mobil, dalam kondisi terbakar, dan banyak luka tusuk, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Subang. Mayat wanita tersebut, ternyata korban pembunuhan dan hendak dihilangkan jejaknya dengan dibakar.
Baca juga: Viral! Pria di Tanjung Balai Terekam CCTV Tewas Ditikam saat Bonceng Istri
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Rohjaya (43) warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Dia ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Bekasi. Sementara korban pembunuhan adalah Muflihah (29), yang berstatus sebagai istri Rogjaya.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat wanita dalam mobil di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022). Saat ditemukan, mayat wanita itu mengalami luka tusukan di leher, dan luka bakar di kepala.
Baca juga: 26 Orang Terjaring Mesum di Hotel, Dijatuhi Sanksi Denda Rp1 Juta
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyebut, diduga pelaku pembunuhan hendak membakar korban untuk menutupi kejahatannya. Pelaku menyiram korban pembunuhan itu dengan solar, dan sisa solar ditemukan dalam botol minum di dalam mobil.
Baca juga: Viral! Pria di Tanjung Balai Terekam CCTV Tewas Ditikam saat Bonceng Istri
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Rohjaya (43) warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Dia ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Bekasi. Sementara korban pembunuhan adalah Muflihah (29), yang berstatus sebagai istri Rogjaya.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat wanita dalam mobil di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022). Saat ditemukan, mayat wanita itu mengalami luka tusukan di leher, dan luka bakar di kepala.
Baca juga: 26 Orang Terjaring Mesum di Hotel, Dijatuhi Sanksi Denda Rp1 Juta
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyebut, diduga pelaku pembunuhan hendak membakar korban untuk menutupi kejahatannya. Pelaku menyiram korban pembunuhan itu dengan solar, dan sisa solar ditemukan dalam botol minum di dalam mobil.
Lihat Juga :