Dituding Banpol, Wanita di Makassar Lempar Alqur'an

Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Akibat perbuatan melanggar hukumnya, pelaku disangkakan dengan Pasal 156 huruf (a), KUHPidana tentang penistaan agama. INC terancam kurungan lima tahun penjara. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, INC meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengungkapkan kalau saat itu kondisinya tersulut emosi, sehingga tidak bisa mengontrol dirinya. "Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung perasaan umat muslim, apalagi kitab suci Alquran. Saya akan bertanggung jawab secara pribadi, terkait perbuatan saya," paparnya. (BACA JUGA: Staf Ahli Presiden Minta Dana Otsus Papua Segera Dipertanggungjawabkan)

Terkait, penyataan Yahudi oleh dirinya, INC mengaku tak tahu lagi ingin berucap apa lagi lantaran emosi yang meluap-luap saat itu. Ditambah lagi kondisi terdesak, karena tudingan Banpol oleh beberapa pria di lingkungan tempat tinggalnya.

"Saya tidak tahu mau bilang apa, saya lepas kontrol, khilaf. Karena yang memaksa saya bersumpah ini orangnya sudah keluar masuk penjara, sehingga saya tidak tahu mau bilang apa lagi. Saya bilang Yahudi, karena tidak ada bahasa lain, karena terdesak, dan dipaksa untuk bersumpah. Saya emosi, lepas kontrol, tidak menguasai diri saya sendiri," jelasnya sambil terisak

Sedangkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar KH Baharuddin AS menyampaikan setelah kejadian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus MUI se -kecamatan untuk meredam tindakan-tindakan yang memicu konflik antar agama.

"Jadi kami dari MUI hanya ingin menenangkan masyarakat, melalui ketua MUI se kecamatan Kota Makassar. Kami serahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada kepolisian. Kami ingin tidak ada lagi yang melakukan semacam demo atau apapun yang berpotensi memperkeruh persoalan ini," jelas Baharuddin.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembangunan Pusat Kajian...
Pembangunan Pusat Kajian Islam Asia Tenggara di Ciganjur, Rano Karno: Jadi Ruang Belajar Warga
Buya Yahya: Cinta Bukan...
Buya Yahya: Cinta Bukan di Lisan dan Telinga, tapi di Hati Kita
Kisah Raja Hayam Wuruk...
Kisah Raja Hayam Wuruk Satukan Tiga Aliran Agama Berbeda di Majapahit
Denny JA: Perlu Dibentuk...
Denny JA: Perlu Dibentuk Pusat Studi Agama dan Spiritualitas Era AI
Makna Simbol Surya Majapahit...
Makna Simbol Surya Majapahit dalam Kehidupan Religius Era Nusantara Kuno
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Tinta Karbon dan Kulit...
Tinta Karbon dan Kulit Hewan Mewarnai Keunikan Al-Quran Berusia 1.000 Tahun
Bersyukur Menang Perang...
Bersyukur Menang Perang Lawan Amerika-Israel, Dubes Iran: Islam Menang Atas Musuh-musuhnya
Rekomendasi
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Indonesia Lolos Dramatis...
Indonesia Lolos Dramatis ke Semifinal Piala AFF U-19 usai Tekuk Vietnam
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved