Gubernur Kalbar Minta Berikan Kebebasan dalam Pengelolaan Perbatasan
Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
“Yang miris lagi disana itu, bangunannya bagus, wismanya bagus, ruang rapatnya bagus, tapi tidak dimanfaatkan. Akhirnya saya ajak rapat koordinasi di aruk sudah lebih dua tahun, alasanya karena dana untuk alas kasur dan groden (tirai) lucu kan dengan alasan yang tidak masuk akal, kemungkinan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) akan saya tempatkan di Aruk supaya lebih cepat,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Pontianak berharap dengan adanya Inpres percepatan pembangunan ekonomi kawasan perbatasan ini, pemerintah daerah diberikan kebebasan dalam kewenangan pengelolaan perbatasan untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat, walaupun hubungan antar dua negara kewenangannya berada di pemerintah pusat.
Harus ada keleluasaan bagi daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah walaupun ini kewenangan hubungan kedua negara ini dipegang pusat tapi bukan berarti daerah tidak bisa melakukan pengelolaan perbatasan.
"PLBN yang ada di Kalbar harus kita maksimalkan untuk peningkatan ekonomi diperbatasan, seiring dengan di izinkannya pemerintah daerah untuk mengelola perbatasan saat ini," ujarnya.
Sementara, Plt Seketaris BNPP RI Suhajar Diantoro mengungkapkan, Rakor Pembahasan Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara (Aruk, Motaain dan Skouw) sebagai sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan BNPP untuk mempercepat pengembangan kawasan perekonomian di Aruk dimana sesuai dengan RPJM oleh Presiden yang diarahkan.
Mantan Wali Kota Pontianak berharap dengan adanya Inpres percepatan pembangunan ekonomi kawasan perbatasan ini, pemerintah daerah diberikan kebebasan dalam kewenangan pengelolaan perbatasan untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat, walaupun hubungan antar dua negara kewenangannya berada di pemerintah pusat.
Harus ada keleluasaan bagi daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah walaupun ini kewenangan hubungan kedua negara ini dipegang pusat tapi bukan berarti daerah tidak bisa melakukan pengelolaan perbatasan.
"PLBN yang ada di Kalbar harus kita maksimalkan untuk peningkatan ekonomi diperbatasan, seiring dengan di izinkannya pemerintah daerah untuk mengelola perbatasan saat ini," ujarnya.
Sementara, Plt Seketaris BNPP RI Suhajar Diantoro mengungkapkan, Rakor Pembahasan Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara (Aruk, Motaain dan Skouw) sebagai sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan BNPP untuk mempercepat pengembangan kawasan perekonomian di Aruk dimana sesuai dengan RPJM oleh Presiden yang diarahkan.
Lihat Juga :