Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau

Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Pimpinan Perusda Soppeng, Jufri, menyampaikan peta kawasan dan lokasi perusahaan mencapai empat hektar. Pihaknya pun sudahm menetapkan model bisnis KIHT ke depannya. "Perusda pada posisi jasa linting, Perusahaan-perusahan memasukkan bahan baku, perusda yang menjalankan mesin, melinting, namun kami sangat butuh dukungan bea cukai karena operasional mesin linting ini sangat besar termasuk biaya listrik dan operator mesin cukup besar," ucapnya, Jumat (10/7/2020.

"Ya namun kami akan berusaha semaksimal mungkin, kami siap menjalankan dulu dan mengembangkan hal ini untuk masyarakat," sambung Jufri.

Salah seorang tim sukses pembentukan KIHT Soppeng, Tommy Prasetyo Utomo yang juga Kepala Seksi Fasilitas I menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 21 Tahun 2020, kawasan industri tembakau mendapat tiga kemudahan. Di antaranya yakni perizinan berusaha, dimana perusda diberikan kemudahan perizinan.

Selanjutnya perusda juga diberikan kemudaha berusaha, dimana perusahaan tidak mesti memiliki produk, mesin dan pemasaran, melainkan cukup salah satunya saja. Selain itu juga perusahaan akan diberi penundaan pembayaran cukai. "Jadi nanti KIHT Soppeng diberikan penundaan maksimal 90 hari sejak pemesanan pita cukai dengan menaruh jaminan bank," ujar dia.

“Dengan adanya legal itu mudah otomatis secara simultan juga berjalan mengurangi yang illegal. Kami juga mengharapkan komitmen dari perusahaan, bea cukai juga siap mengasistensi dan kami harap tidak ada pelanggaran," sambung Tommy.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Fasilitasi Percepatan Impor Penanggulangan Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved