Ungkap Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Periksa 18 Saksi
Kamis, 08 Desember 2022 - 21:20 WIB
loading...
Polisi memeriksa belasan saksi, tiga di antaranya keluarga pelaku untuk mengungkap aksi teror bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 18 orang saksi diperiksa polisi untuk mengungkap aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Saksi yang diperiksa termasuk tiga anggota keluarga pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Aksi teror bom bunuh diri ini yang menyebabkan 10 anggota Polsek Astana Anyar menjadi korban, dimana satu di antaranya meninggal dunia. Sementara pelaku Agus Sujatno yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Ciduk Kakek Nenek Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung
"Saat ini Polri sedang melakukan pendalaman dan juga sudah mengambil atau memintai keterangan terhadap 18 orang saksi yang terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar dan 9 orang dari masyarakat dan 3 keluarga pelaku," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan di Bandung, Kamis (8/12/2022).
Brigjen Pol Ahmad tak menjelaskan rinci ketiga anggota keluarga pelaku yang kini masih dalam pemeriksaan polisi itu. Namun, dia memastikan, jika tak terlibat dengan tindakan keji pelaku, ketiganya akan kembali dibebaskan.
"Ketiga keluarga pelaku ini bila tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan ke keluarga," katanya.
Aksi teror bom bunuh diri ini yang menyebabkan 10 anggota Polsek Astana Anyar menjadi korban, dimana satu di antaranya meninggal dunia. Sementara pelaku Agus Sujatno yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Ciduk Kakek Nenek Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung
"Saat ini Polri sedang melakukan pendalaman dan juga sudah mengambil atau memintai keterangan terhadap 18 orang saksi yang terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar dan 9 orang dari masyarakat dan 3 keluarga pelaku," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan di Bandung, Kamis (8/12/2022).
Brigjen Pol Ahmad tak menjelaskan rinci ketiga anggota keluarga pelaku yang kini masih dalam pemeriksaan polisi itu. Namun, dia memastikan, jika tak terlibat dengan tindakan keji pelaku, ketiganya akan kembali dibebaskan.
"Ketiga keluarga pelaku ini bila tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan ke keluarga," katanya.
Lihat Juga :