Ungkap Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Periksa 18 Saksi

Kamis, 08 Desember 2022 - 21:20 WIB
loading...
Ungkap Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Periksa 18 Saksi
Polisi memeriksa belasan saksi, tiga di antaranya keluarga pelaku untuk mengungkap aksi teror bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Sebanyak 18 orang saksi diperiksa polisi untuk mengungkap aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Saksi yang diperiksa termasuk tiga anggota keluarga pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno alias Abu Muslim.

Aksi teror bom bunuh diri ini yang menyebabkan 10 anggota Polsek Astana Anyar menjadi korban, dimana satu di antaranya meninggal dunia. Sementara pelaku Agus Sujatno yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) meninggal dunia di lokasi kejadian.


"Saat ini Polri sedang melakukan pendalaman dan juga sudah mengambil atau memintai keterangan terhadap 18 orang saksi yang terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar dan 9 orang dari masyarakat dan 3 keluarga pelaku," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan di Bandung, Kamis (8/12/2022).

Brigjen Pol Ahmad tak menjelaskan rinci ketiga anggota keluarga pelaku yang kini masih dalam pemeriksaan polisi itu. Namun, dia memastikan, jika tak terlibat dengan tindakan keji pelaku, ketiganya akan kembali dibebaskan.

"Ketiga keluarga pelaku ini bila tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan ke keluarga," katanya.



Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto mengakui, pihaknya tengah memeriksa ketiga anggota keluarga pelaku. Selain itu, pihaknya juga sudah 23 barang bukti terkait aksi teror bom bunuh diri itu.


"Pemeriksaan terhadap keluarga pelaku ini ada tiga orang yang sedang diperiksa, penyidik masih menggali keterkaitan ketiga keluarga ini dengan tersangka bom bunuh diri," katanya.

Diketahui, bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0086 seconds (0.1#10.140)