Langkah Risma Razia Masker Perlu Dukungan Semua Pihak

Jum'at, 10 Juli 2020 - 09:53 WIB
loading...
Langkah Risma Razia Masker Perlu Dukungan Semua Pihak
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto/SINDOnews/Lukman Hak
A A A
SURABAYA - Wakil Ketua Komis B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menilai, langkah Pemkot Surabaya melakukan operasi besar-besaran untuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan perlu dukungan semua pihak.

Belakangan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan razia penggunaan masker di beberapa kecamatan. Warga yang membandel diminta push up sebagai hukuman oleh Risma, panggilan Tri Rismaharini.

Razia penegakan protokol kesehatan ini gencar dilakukan guna menurunkan kasus COVID-19 di Surabaya.

"Disiplin memakai masker, menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, dan penyediaan fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam air mengalir harus selalu digencarkan kepada masyarakat," kata Anas, Jumat (10/7/2020).

Anas menambahkan, operasi berskala besar yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dengan menggerakkan jajaran Satpol PP, Linmas, TNI-Polri, serta perangkat kerja kelurahan dan kecamatan perlu menyasar unit-unit ekonomi.

Seperti pusat-pusat perdagangan, pasar-pasar tradisional, pertokoan, rumah makan, restoran, kafe dan warung-warung kopi. "Selama ini, keluhan banyak dialamatkan pada unit-unit ekonomi, di mana terjadi warga cangkruk dan tidak pakai masker," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus melakukan patroli rutin untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Bu Risma telah memberikan teladan kepemimpinan dengan hadir di lapangan. Bagi-bagi masker, menggalakkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Begitulah seharusnya pemimpin, yang mampu menggerakkan dan menguasai keadaan," ucapnya.

Untuk memutuskan mata rantai COVID-19, lanjut Anas, harus dimulai dari hulu dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat harus terus disadarkan bahwa COVID-19 berbahaya. Apalagi belum ditemukan obat penangkal COVID-19. Disisi lain, COVID-19 mudah menular dengan droplet atau percikan pernapasan. Bahkan, WHO baru saja mengakui, penyebaran bisa melalui udara," tandasnya.

Selain itu, lanjut Anas, untuk menimbulkan efek jera, ada baiknya Pemkot Surabaya juga perlu mempublikasi melalui media massa dan media sosial mengenai pemberian sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Forkas Minta Kebijakan Industri Wajib Rapid Test Karyawan Ditinjau Ulang)

"Berikan sanksi yang tegas pada para pelanggar protokol kesehatan, dengan memberikan hukuman sosial, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)