Geger, IRT di Simalungun Bunuh Kakak Kandung hanya Gegara Koper
Kamis, 08 Desember 2022 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Hasilnya polisi menangkap pelaku berinsiial RS yang merupakan adik korban. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui membunuh korban.
Baca Juga: Gempa M5,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo, tersangka berinisial RS (47) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum," ujar Ronald, Kamis, (8/12/2022).
"Polisi menyita sejumlah barang bukti, gulungan tali plastik warna hijau, pisau cutter dan selimut dari lokasi kejadian," pungkasnya.
Baca Juga: Gempa M5,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo, tersangka berinisial RS (47) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum," ujar Ronald, Kamis, (8/12/2022).
"Polisi menyita sejumlah barang bukti, gulungan tali plastik warna hijau, pisau cutter dan selimut dari lokasi kejadian," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :