Napi Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat Setelah Ikrar Setia pada NKRI

Kamis, 08 Desember 2022 - 06:50 WIB
loading...
Napi Terorisme Umar...
Pelaku bom Bali Umar Patek bebas bersyarat setelah menyatakan ikrar setia pada NKRI.
A A A
SURABAYA - Hisyam bin Alizein alias Umar Patek dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo melalui Program Pembebasan Bersyarat (PB) pada Rabu (7/12/2022).Narapidana kasus terorisme ini mendapat PB setelah sebelumnya berikrat setia pada NKRI dan tidak lagi radikal.

PB kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Sehingga Umar Patek sendiri akan diserahkan kedua lembaga ini kepada keluarganya. "Benar pada Rabu (7/12/2022) sudah bebas," ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang.

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, yang bersangkutan sudah beralih status dari Narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas)Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030. Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut.

Baca juga: Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Diduga Jual Beli Jabatan

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menyatakan Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI oleh Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) maka yang bersangkutan berhak mendapatkan Program PB.

PB merupakan hak yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif. Antara lain, sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," kata Rika.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Napiter Jadi Pengibar...
Napiter Jadi Pengibar Bendera Upacara HUT RI di Nusakambangan, BNPT: Penguatan Wawasan Kebangsaan
Jelang HUT ke-80 RI,...
Jelang HUT ke-80 RI, Eks Napiter Ingatkan Ancaman Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Sekum MUI Sulsel: Terorisme...
Sekum MUI Sulsel: Terorisme dan Perbedaan SARA Makin Menurun
Densus 88: Anak-Anak...
Densus 88: Anak-Anak Korban Doktrin Pelaku Teror Harus Dapat Perhatian Khusus
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved