Napi Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat Setelah Ikrar Setia pada NKRI

Kamis, 08 Desember 2022 - 06:50 WIB
loading...
Napi Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat Setelah Ikrar Setia pada NKRI
Pelaku bom Bali Umar Patek bebas bersyarat setelah menyatakan ikrar setia pada NKRI.
A A A
SURABAYA - Hisyam bin Alizein alias Umar Patek dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo melalui Program Pembebasan Bersyarat (PB) pada Rabu (7/12/2022).Narapidana kasus terorisme ini mendapat PB setelah sebelumnya berikrat setia pada NKRI dan tidak lagi radikal.

PB kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Sehingga Umar Patek sendiri akan diserahkan kedua lembaga ini kepada keluarganya. "Benar pada Rabu (7/12/2022) sudah bebas," ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang.

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, yang bersangkutan sudah beralih status dari Narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas)Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030. Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut.

Baca juga: Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Diduga Jual Beli Jabatan

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menyatakan Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI oleh Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) maka yang bersangkutan berhak mendapatkan Program PB.

PB merupakan hak yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif. Antara lain, sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," kata Rika.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3082 seconds (0.1#10.140)